Polsek Siak Hulu Sebar Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Polsek Siak Hulu Sebar Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

RIAUTERBIT.COM - Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek Siak Hulu melaksanakan Patroli dialogis dan menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar Hutan dan Lahan kepada warga di wilayah masing-masing, Kamis (18/5/2017).

Pantauan awak media, Bhabinkamtibmas yang melaksanakan kegiatan ini, yakni Bhabinkamtibmas desa Buluh Nipis, Brigadir Zulkarnain dan Bhabinkamtibmas desa Teratak Buluh, Brigadir David Gusmanto.

Turut serta bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan ini, Babinsa setempat dan perwakilan Dinas LHK, serta beberapa orang Masyarakat Peduli Api (MPA, Red)

Di tempat terpisah, Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto S.IK, MH melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa, SS.MH saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan patroli dialogis dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau ini rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Siak Hulu di wilayah masing-masing guna mengantisipasi/mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.

“Di samping patroli dialogis dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau, Bhabinkamtibmas ini juga memasang spanduk larangan Karhutla pada sejumlah titik-titik rawan terjadinya Karhutla,” jelas Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, dengan rutin Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Siak Hulu melaksanakan kegiatan seperti ini, diharapkan dapat semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memaksimalkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Siak Hulu.(rls)

Berita Lainnya

Index