Oknum Sekdes pulau Rambai Diduga Lakukan pungli 2,5 juta untuk Rumah layak Huni Oknum Sekdes pulau

Oknum Sekdes pulau Rambai  Diduga Lakukan pungli 2,5 juta untuk Rumah layak Huni Oknum Sekdes pulau

Kampar-(Riauterbit.com)-Diduga sudah melakukan penipuan dan pungutan liar (Pungli), seorang oknum pegwai desa Pulau Rambai dilaporkan warga kepada aparatur pemerintahan desa (BPMPD) kampar.

Oknum desa yang menjabat sebagai sekretaris desa tersebut diduga melakukan pungli uang sebesar Rp 2,5 juta kepada warga desa dengan iming iming rumah layak huni. Anwar (46) warga desa tersebut menceritakan kepada wartawan,kamis. 04/06 pada tahun 2013 yang lalu, mereka didatangi kepala dusun yang menyatakan , warga miskin akan mendapatkan rumah layak huni, dengan syarat memenuhi aturan yang ditetapkan yaitu mempunyai tanah sendiri, plus membayar Rp 2,5 juta.

Karena sangat ingin memiliki rumah tersebut, Anwar rela berhutang kepada warga lain agar bisa membayar, uang tersebut diserahakan kepada sekretaris desa yang dijabat ZKF disaksikan oleh kepala dusun Agusri, namun sayangnya, sudah hampir dua tahun lebih hingga sekarang rumah tersebut juga tidak mereka dapatkan.

"Kami sudah berulang kali mmeinta kepada sekdes, kalau memang tak jadi membangun rumahnya uangnya saja kembalikan, namun sampai sekarang sekdes selalu mengelak " ujarnya. Diakuinya penyerahan uang tersebut tidak dilengkapi dengan bukti tertulis karena sekdes menyatakan, mereka bersaudara tak perlu kwitansi. "Kami juga percaya karena kami percaya dengan aparatur " ujarnya.

Akhirnya karena tidak tahan, anwar melaporkan ini kepada pihak desa, namun sayangnya walaupun sudah dimediasi desam sekdesnya mangkir dan tidak mau bertanggung jawab."Kami tidak mau yang muluk muluk. Kalau memang rumah layak huni ini tidak ada, maka tolong kembalikan uang kami " ujarnya, karena sebagai warga miskin ia merasa sangat susah mencari uang sejumlah tersebut.

Kepala dusun Agusri saat dikomfirmasi wartawan membenarkan adanya penyerahan uang tersebut. "Saya sendiri yang didatangi sekdes minta dicarikan warga yang mau dibangunkan rumah layak huni. Tapi butuh uang pengurusan Rp 2,5 juta. Akhirnya anwar bersedia dengan seorang warga lain yang bernama Siis" jelasnya. Namun Siis saat menyerahkan uang diberikan kwitansi sedangkan Anwar yang uangnya diserahkan istriya ratnawilis tidak pakai kwitansim "namun saya menyaksikan penyerahan uang tersebut " ujarnya.

Sayangnya dua tahun menunggu rumah layak huni tak mereka dapatkan, hingga Siis protes dan uangnya dikembalikan, sementara anwar sampai saat ini masih dimainkan oleh sekdes tersebut. Sekdes sendiri saat dikomfirmasi wartawan mengatakan, uang tersebut diserahkannya kepada kepala desa lama, dan oleh kepala desa diserahkan kepada pihak yang menguruskan. Dengan keras Zkf menyatakan itu bukan tanggung jawabnya lagi. "Pembayaran uang sebesar Rp 2,5 juta memang ada, hanya saja saya tidak tanggung jawab " ujarnya.

Sementara itu kepala desa Pulau Rambai, sahidun Firdaus menyatakan, kejadian ini terjadi saat ia belum menjabat sebagai kepala desa. namun sebagai kepala desa saat ini diakuinya pihaknya memang menerima pengaduan warga soal ini. Dan ia juga sudah melakukan mediasi, antara sekdes dengan warga "sayangnya sampai saat ini belum ada solusi. Namun kami akan terus mencarikan solusi yang terbaik " ujarnya.(riauterbit)

Berita Lainnya

Index