RIAUTERBIT.COM-Polsek Siak Hulu Resor Kampar amankan seorang pria pelaku tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Jum'at malam (12/5/2017) di desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu.
Pria pelaku KDRT yang diamankan pihak Kepolisian ini RS alias LB (LK 24) warga Perumahan Peputra Raya Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
RS dilaporkan oleh WI (PR 23) selaku istrinya, karena telah melakukan penganiayaan dengan memukul wajah istrinya ini hingga mengalami memar.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian bahwa peristiwa ini terjadi pada Jum'at siang (12/5) sekira pukul 14.00 wib.
Saat itu korban sedang berada di rumah dan tidak lama kemudian pelaku (suaminya) pulang, tanpa ada alasan yang jelas pelaku langsung memukul wajah korban sebelah kanan sebanyak satu kali dengan cara meninju hingga mata korban mengalami memar dan lebam.
Setelah itu pelaku langsung pergi meninggalkan korban di rumahnya, kemudian sekira jam 21.30 wib korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu langsung turun mencari pelaku, pada pukul 23.00 wib pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Siak Hulu.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa, Ss, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek, dari hasil interogasi bahwa tersangka mengakui perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.(***)
Polsek Siak Hulu Amankan Suami Pelaku KDRT
Kantor Redaksi
Sabtu, 13 Mei 2017 - 21:37:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim