RIAUTERBIT.COM- Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kampar, Ostar Al Pansri masih bertahan pada pernyataannya semula. Dimana, ia mengungkapkan, bakal ada tersangka selain AK dalam kasus korupsi Pengadaan Meubeler SD dan SMP tahun 2015.
Ostar mengemukakan, pihaknya akan mengumumkan tersangka baru dalam waktu dekat ini. Tanggal berapa, ia belum bisa memastikan. "Sabar dulu. Tinggal hitungan hari lagi kok," katanya, Rabu (26/4/2017).
Ia masih menutup rapat-rapat siapa tersangka berikutnya. Mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Siak ini pun tidak bersedia menyebutkan berapa orang calon tersangka itu.
"Tunggu aja. Pasti kita umumkan," tandas Ostar. Ia tertawa ketika ditanya calon tersangka itu merupakan nama besar di Kabupaten Kampar. Seperti ramai tersiar, Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar Nasrul disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.
Ostar berharap, siapa saja yang terlibat akan terungkap saat AK diadili. Ia mengisyaratkan, penetapan tersangka baru bisa saja saat persidangan berjalan. (*)
Kejari Kampar Pastikan Ada Tersangka Baru dalam Korupsi Meubeler Sekolah 2015
Kantor Redaksi
Kamis, 27 April 2017 - 11:06:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim