RIAUTERBIT.COM - Fariani (51), ibu yang digugat ketiga anak kandungnya mengaku telah mempersiapkan diri menghadapi persidangan pokok perkara di Pengadilan Agama Kota Baubau Sulawesi Tenggara.
“Sejauh ini saya sudah siap untuk menerima gugatan mereka bertiga, dan siap melanjutkan gugatan mereka,” ujar Fariani, Rabu (19/4/2017).
Selain itu, Fariani tidak menerima lagi upaya mediasi dengan ketiga anaknya. “Mediasi tidak terima lagi. Saya sudah sangat malu dan difitnah sama ketiga anak kandung saya, bukan dari orang lain dan ini tidak saya terima,” tuturnya.
Beberapa waktu lalu, anak pertamanya, Arman Setiawan mengatakan kepada sejumlah media, gugatan yang dilayangkannya untuk menyelamatkan harta ayahnya, Almarhum Purnawirawan Ipda Matta. Karena ia melihat, ada orang yang memanfaatkan status ibunya yang sudah sendiri.
“Semua yang dikatakan Arman ini di dalam media, semua perkataannya adalah bohong. Sakit hati saya, hancur perasaan saya yang dilakukan ketiga anak saya terhadap saya. Ini tuduhan fitnah,” ucap Fariani.
Dia merasa ketiga anaknya, Arman Setiawan, NS dan PW, termakan omongan dari orang lain yang mencoba memanfaatkan situasi dalam kemelut ini.
Sebelumnya, upaya mediasi untuk mendamaikan ibu dengan ketiga anak kandungnya sudah dilakukan. Namun upaya mediasi yang dilakukan di Pengadilan Agama kota Baubau dianggap gagal.
Gugatan harta warisan ketiga anak terhadap ibu kandungnya pun terus berjalan, dan akan memasuki pokok perkara pada Kamis (20/4/2017) esok.(kpc)
Ibu yang Digugat 3 Anak Kandungnya Siap Lanjutkan Persidangan
Kantor Redaksi
Rabu, 19 April 2017 - 23:22:34 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim