RIAUTERBIT.COM - Unit Reskrim Polsek Kampar telah mengamankan seorang tersangka kasus penggelapan sepeda motor, Rabu (12/4/2017) sekira pukul 10.00 wib di Dusun Pontianak Desa Penyasawan Kecamatan Kampar.
Tersangka kasus penggelapan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah JH alias JN (LK 30) warga Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar.
JH alias JN dilaporkan oleh Irwandi (LK 38) warga Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok, karena menggelapkan sepeda motor Yamaha Vega miliknya pada tanggal 5 April 2017 lalu.
Peristiwa ini bermula pada hari Rabu (5/4/2017) sekira pukul 19.00 wib, saat itu Irwandi (korban) sedang duduk di kedai milik Saidina Umar di wilayah Desa Penyasawan Kecamatan Kampar, beberapa saat kemudian datang tersangka JH alias JN meminjam sepeda motor Yamaha Vega milik korban dengan alasan untuk pergi membeli nasi.
Karena mengenal pelaku ini, Irwandi kemudian meminjamkan sepeda motor miliknya dan juga menitipkan uang untuk beli nasi, namun setelah itu JH tidak pernah kembali dan membawa kabur sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut korban dirugikan sebesar Rp 6 juta, dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar.
Setelah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, pada hari Rabu (12/4/2017) sekira pukul 09.30 wib didapat informasi bahwa pelaku sedang berada dirumah orang tuanya di Dusun Pontianak Desa Penyasawan.
Tanpa buang waktu, anggota Unit Reskrim Polsek Kampar langsung mendatangi rumah tersebut dan mendapati pelaku yang sedang tidur, petugas membangunkannya dan melakukan interogasi singkat.
Dari hasil interogasi, JH alias JN ini mengakui telah melarikan sepeda motor milik Irwandi dan telah menjualnya kepada seseorang di daerah Siak seharga Rp 1,8 juta, petugas kemudian membawa pelaku ini ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto S. Sos saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari sepeda motor yang digelapkan pelaku ini, serta penadahnya guna dilakukan proses hukum atas keterlibatannya.(yus)
Modus Pinjam Motor Pergi Beli Nasi, Lama Tak Kembali Ternyata Motor Dijual Pelaku
Kantor Redaksi
Kamis, 13 April 2017 - 23:54:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim