Pemilik Sabu 40 Kg dan 160.000 Ekstasi Punya Paspor Malaysia

Pemilik Sabu 40 Kg dan 160.000 Ekstasi Punya Paspor Malaysia
Pemilik Sabu 40 Kg dan 160.000 Ekstasi Punya Paspor Malaysia

RIAUTERBIT.COM- Kepolisian Daerah Riau mengungkapkan bahwa pemilik sabu-sabu 40 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi yang ditangkap Sabtu (8/4) memiliki paspor Negara Malaysia dan identitas pengenal lainnya.
     
"Ini tersangka EJ jalurnya punya dua warga negara, Indonesia dan Malaysia. Dia punya paspor Malaysia masih hidup," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain dalam konfrensi pers di Pekanbaru, Minggu.
    
Ketika EJ ditangkap di Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis diamankan dari rumahnya lima paspor. Dua diantaranya itu miliknya, tiga paspor lainnya Indonesia milik dua anak buah dan istrinya.
    
Selain itu, juga ditemukan uang ringgit dari tersangka dan diketahui terakhir di Malaysia pada 5 April. Bahkan dari barang bukti yang diamankan ada juga satu tanda pengenal Malaysia dan satu surat izin mengemudi internasional atas namanya.

Menurut kapolda dengan maraknya barang-barang yang masuk dari negara luar ini membuktikan adanya "proxy war". Ada negara tertentu yang ingin menghancurkan Indonesia tapi tidak dengan aecara langsung, bisa dengan narkoba ini
    
Zulkarnain mengakui dirinya telah pernah bertanya langsung kepada Konsulat Malaysia mengapa banyak narkoba masuk ke Riauvdari negara jiran tersebut. Namun jawabannya hanya dikatakan akan disampaikan kepada Polisi Diraja Malaysia.
    
Dia mengatakan bahwa 40 kg sabu dan 160 ribu ini jumlah yang spektakuler. Satu gram sabu-sabu bisa dipakai lima orang sehingga jika 40 kg bisa merusak 200 ribu orang. Sedangkan satu pil anggap saja satu orang dan telah merusak 160 ribu orang.
   
"Belum lagi kerugian ekonomi. Nilainya 1 kg sabu bisa Rp 1 miliar, jadi kalau 40 kg itu Rp40 miliar dan 160 ribu pil ekatasi diperkirakan Rp32 miliar. Ini harus disikat betul," ujarnya.
    
Penangkapan pemilik sabu ini berawal dari diamankannya dua orang kurir pada Sabtu (8/4) dini hari. Keduanya ditangkap dengan dua mobil, satu berisi masing-masing 20 kg sabu dan 150 ribu butir pil ekstasi, dan lainnya 20 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi di Kabupaten Siak.(ANT)

Berita Lainnya

Index