KPK Periksa Elza Syarief Terkait Dugaan Korupsi Proyek eKTP

KPK Periksa Elza Syarief Terkait Dugaan Korupsi Proyek eKTP
Elza Syarief. (Antara)

RIAUTERBIT.COM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa ‎Pengacara Elza Syarief, Rabu (5/4). Elza diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek eKTP untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.

Elza Syarief merupakan pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin yang menjadi whistle blower kasus ini. Elza Syarief telah mendatangi Gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik. Kepada awak media, Elza mengaku akan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan. "Nanti saja ya setelah pemeriksaan, saya diperiksa dulu," katanya.

Meski demikian, Elza menduga, penyidik bakal menggali keterangan mengenai pertemuannya dengan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Hayani. "Pemeriksaan hari ini soal konfirmasi kedatangan Bu Yani (Miryam) ke kantor saya. Memang pertemuan itu ada tiga kali," katanya.


Sumber :
Suara Pembaruan
 

Berita Lainnya

Index