Polri Siap Hadapi Sri Bintang Sampai Pengadilan Internasional

Polri Siap Hadapi Sri Bintang Sampai Pengadilan Internasional
Sri Bintang Pamungkas (CNN)

RIAUTERBIT.COM- Mabes Polri angkat bicara soal manuver pengacara Sri Bintang Pamungkas yang mengklaim akan mencari keadilan atas penangkapan dan penahanan kliennya ke pengadilan internasional.

"Kalau (akan) melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional silakan saja. Tapi kita patut sadari kita ini negara hukum di mana warga negaranya juga diatur secara hukum. Ada baiknya pelaporan itu harusnya diuji melalui pra peradilan bukan ke Mahkamah Internasional," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Senin (3/4).

Namun adalah hak seseorang melakukan itu meski seyogyanya gugatan itu harus diuji di dalam negeri dulu karena kita punya mekanisme untuk melakukan upaya menguji sebuah perbuatan hukum, terang Martinus.

"Dari sebuah konsekuensi hukum ada ujiannya, ujinya di pra-peradilan. Tapi, silakan saja kami siap menghadapinya," ujar Martinus.

Perwira menengah ini menambahkan pihaknya juga siap menghadapi rencana mereka untuk melakukan uji konstitusi Pasal Makar di KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Silahkan juga. Nanti di situ akan ada siapa yang tergugatnya, kalau misalnya kita tergugat lainnya, kita siap menghadapinya untuk memberikan pandangan-pandangan hukum kita," sambungnya.


Farouk Arnaz/HA

BeritaSatu.com
 

Berita Lainnya

Index