DPRD Kota Pekanbaru Gelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Edwar Sanger menyampaikan LKPj Kota Pekanbaru tahun 2016 di Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Selasa (4/4/2017).

RIAUTERBIT.COM - Pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru sepanjang tahun 2016 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2015. Sepanjang tahun 2015, angka pertubuhan eknomi Pekanbaru berkisar 5,47 persen .
 
Namun begitu, angka pertumbuhan tersebut masih relatif lebih tinggi dibandingkan dengan seluruh kabupaten dan kota yang ada di Riau.
 
Hal tersebut disampaikan Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger saat menyampaikan Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kota Pekanbaru pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Pekanbaru, Selasa, 4 April 2017.

Foto Riau Terbit Intermedia.
 
Edwar juga menyebutkan, income per kapita masyarakat Kota Pekanbaru juga mengalami peningkatan sebesar 80,95 persen atau lebih itnggi dari tahun 2015 yakni sebesar 73,59 persen.
 
Dalam LKPj tersebut, Penjabat Wali Kota, Edwar Sanger juga menyebutkan, jumlah belanja daerah yang akan dipertanggungjawabkan pengelolaannya mencapai Rp2,43 triliun dengan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp1,09 triliun (45,16 persen) dan teralisasi sebesar Rp1,02 triliun dan belanja langsung Rp1,33 triliun atau (54,84 persen) teralisasi sebesar Rp982,35 miliar.

Foto Riau Terbit Intermedia.
 
Adapun total pengeluaran pemerintah pada tahun 2016 adalah sebesar Rp2,007 triliun yang dialokasikan untuk 41 satuan kerja dan 7 urusan pilihan.
 
Menanggapi turunnya pertumbuhan ekonomi, Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril SH menyebutkan, DPRD sejauh ini memahami kondisi tersebut sebagai implikasi dari krisis global yang melanda Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Foto Riau Terbit Intermedia.
 
"Hal tersebut tidak sepenuhnya menurunnya kemampuan pemerintah, tapi dipengaruhi kondisi ekonomi secara keseluruhan," ungkap Sahril.
 
Dia juga menyebutkan, beberapa kendala dalam peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat menyebabkan tidak maksimalnya tugas pemeritahan dalam menghimpun pembiayaan untuk pembangunan.
 
Salah satunya adalah, tidak tuntasnya pengesahan RTRW Provinsi Riau yang menghambat pada arus investasi. "Kita harus melihat kondisi tersebut sebagai indikator yang juga menentukan dalam mengingkatkan pendapatan daerah," imbuh dia.
 
Belum lagi, terkait dengan penolakan dan pembatalan produk perda oleh Kementerian Dalam Negeri.
 
"Ya, sebenarnya pemerintah kan sudah berupaya maksimal. Misalnya, dengan menerbitkan Perda Retribusi Tower. Tapi pada kenyataannya, perda itu kan ditolak dan tidak bisa dilaksanakan. Padahal pemerintah kan sudah menargetkan, kalau Perda itu berjalan, bisa menambah pendapatan sampai berkisar Rp200 miliar setahun, itu kan luar biasa," kata dia.
 
Namun begitu, terkait dengan penyampaian LKPj oleh Wali Kota, Sahril menyebutkan kalau DPRD akan membahas melalui Pansus DPRD yang nantinya akan mendudukkan apakah program dan realiasi dari pemanfaatan anggaran yang diajukan pemerintah sudah sesuai dengan harapan dan target atau belum.

 

Foto Riau Terbit Intermedia.


"Nanti akan ada Pembahasan di Pansus untuk LKPj ini," kata dia.(***)

Berita Lainnya

Index