Bawaslu Susun Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2017

Bawaslu Susun Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pilkada 2017

RIAUTERBIT.COM - Bawaslu RI menggelar Rapat Penyusunan Laporan Akhir Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk mendokumentasikan segala kegiatan penanganan pelanggaran pada pemilihan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017.

Pimpinan Bawaslu RI Nelson simanjuntak yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, laporan yang telah disusun oleh jajaran pengawas pemilu dari setiap tingkatan masih perlu dikoreksi sebelum dikompilasi menjadi sebuah laporan akhir penanganan pelanggaran Pilkada 2017.

“Intinya adalah dalam rangka mempersiapkan laporan ini, tidak perlu rumit. Namun kita bisa menyiapkan laporan secara sistematis” ujar nelson di Hotel Sheo, Bandung, Rabu (29/3).
 
Selain memastikan kelengkapan data, menurut Nelson, evaluasi atas laporan penanganan pelanggaran Pilkada 2015 juga bisa dijadikan acuan. Agar laporan tentang penanganan pelanggaran Pilkada tahun 2017 lebih baik dan komprehensif.

Dalam penyusunan laporan disajikan data pelanggaran, data Success Story hingga data terkait hambatan dalam Penanganan Pelanggaran. Kegiatan Penanganan Pelanggaran secara utuh dimulai dari penyiapan peraturan/regulasi, proses, output, hambatan dan kendala dan saran perbaikan (solusi). Penyusunan laporan diikuti semua perwakilan dari setiap bagian di Sekretariat Jenderal Bawaslu.(bawaslu)

Berita Lainnya

Index