Pemasok Narkoba ke Kampung Dalam Diringkus di Kampar Setelah TO Beberapa Bulan

Pemasok Narkoba ke Kampung Dalam Diringkus di Kampar Setelah TO Beberapa Bulan

RIAUTERBIT.COM - Pelaku pengedar narkoba inisial KL (31) warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru ditangkap Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat di wilayah Desa Kuok, Minggu (26/3/2017) malam tadi. Pelaku ini merupakan Target Operasional (TO) polisi sejak beberapa bulan lalu lalu.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dari tangannya, berupa 10 paket sabu, 1 unit motor Yamaha Vega yang digunakan pelaku untuk mengantarkan barang tersebut.

"Pelaku ini sekaligus orang yang memasok sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru," ungkap Kapolres Kampar, Polda Riau, AKBP Edi Sumardi Priadinata melalui, Kapolsek Bangkinang Kampar, Iptu Daren Maysar, kepada halloriau.com, Senin (27/3/2017).

Informasi yang diterima polisi, pelaku akan melakukan transaksi sabu di wilayah Desa Kuok, dari laporan tersebut tim melakukan penyelidikan terhadap adanya kegiatan transaks itu. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, polisi menemukan 10 paket sabu dari tangannya.

"Dari pengakuannya barang haram tersebut dijual kepada RS untuk disebarluaskan di wilayah Kampar," kata Daren.

Namu belum sempat meluaskan barang harap itu di wilayah Kampar, pelaku RS (26) yang juga warga Desa Kuok akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya. Kini dua pelaku tersebut sudah diamankan Polsek Bangkinang Barat.

"Kini kedua pelaku masih dilakukan pendalaman lebih lanjut, kita tetap terus mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kampar hingga tuntas," pungkas Daren.(hrc)

Berita Lainnya

Index