Inilah Cara Lurah Pelalawan Edi Arifin Cegah Kebakaran Lahan di Wilayahnya

Inilah Cara Lurah Pelalawan Edi Arifin Cegah Kebakaran Lahan di Wilayahnya
Lurah Pelalawan Edi Arifin

RIAUTERBIT.COM- Provinsi Riau menjadi salah satu provinsi yang menjadi sorotan dunia karena masalah kabut asap pada 2014. Penyebabnya adalah tak kunjung teratasinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi.

Kelurahan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau, adalah satu daerah yang menjadi titik api saat itu. Lurah Pelalawan Edi Arifin bercerita, saat itu kondisi wilayahnya sangat memprihatinkan.

Dia menyebut kurang-lebih ada 15 hektare lahan yang terbakar di wilayahnya yang menyebabkan kabut asap. Jarak pandang saat itu hanya sekitar 50 meter.

"Hampir seluruh aktivitas masyarakat terganggu. Masyarakat ada yang memiliki sarang burung walet, ada beternak madu, dari sisi ekonomi sangat terganggu. Anak sekolah diliburkan," kisah Edi saat berbincang di kantornya, Rabu (8/3/2017).

Edi mengakui kebakaran hutan dan lahan ditimbulkan oleh masyarakat yang sengaja melakukan pembakaran. Dia menyebut cara membakar lahan itu sudah lama dilakukan masyarakat. Cara itu dipilih karena dari sisi biaya juga murah dan mudah.

"Modal minyak dan api. Hasilnya maksimal karena abunya jadi pupuk yang bagus. Ketika ada larangan, jadi PR besar buat mereka. Kuncinya sosialisasi yang gencar. Kami libatkan polisi, TNI, dan LSM untuk meyakinkan mereka," ungkapnya.

Pada 2015 digelar sayembara. Desa yang bebas api akan menerima dana bantuan Rp 100 juta. Sayembara ini dicanangkan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), perusahaan bubur kertas yang ada di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Hingga 2017, desa yang ikut dalam sayembara ini berjumlah 18.

"Kita ikut program Desa Bebas Api. Bulan-bulan pertama berat menyadarkan masyarakat untuk tidak membakar lahan. Presiden, Polri, melarang semua aktivitas pembakaran. Kami lakukan sosialisasi. Tidak berjalan mulus karena ada yang mengerti, ada yang tidak," jelas Edi.

Menurutnya, saat itu masyarakat menilai sayembara tersebut hanya 'akal-akalan' perusahaan untuk melindungi lahannya dari kebakaran. Tapi Edi tak kenal lelah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelarangan membuka lahan dengan cara membakar.

"Kami intens melakukan pertemuan, di warung-warung, masjid-masjid, pesta perkawinan. Kami jelaskan ini yang melarang pemerintah karena ini isu nasional, bahkan internasional, karena berdampak ke Malaysia dan Singapura," paparnya.

Upaya lain yang dilakukan Edi adalah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA). Anggotanya sekitar 10 orang, yang memiliki kemauan dan kemampuan dalam memadamkan api.

"Mereka tidak digaji. Mereka patroli. Kalau mengandalkan perusahaan, bantuan lama datang, bisa setengah-satu jam. Kalau terlambat penanganan, cepat merambat apinya," tutur Edi.

Pada 2014, Kelurahan Pelalawan hanya mendapat reward senilai Rp 50 juta. Karena Edi mengakui saat itu wilayahnya masih 'kecolongan' api.

"Dari reward pertama kami, kami minta pompa air. Karena selama ini kami memiliki keterbatasan alat pompa," kata Edi.

Pada 2015, Edi sukses meraih predikat Desa Bebas Api. Kelurahan yang dia pimpin itu mendapat bantuan Rp 100 juta dari RAPP.

"Reward kedua kami berhasil zero fire. Kita bangun kantor Bhabinkamtibnas, sebelahnya kantor Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mereka taruh alat, melakukan koordinasi, dan sebagainya," jelas Edi.

Sayangnya, pada 2016, Kelurahan Pelalawan kembali 'kecolongan' api sehingga bantuan yang didapat hanya Rp 50 juta.

"Rp 50 juta kita bangun toilet/WC umun di pasar," pungkas Edi. (dtc/ega/dha)

Berita Lainnya

Index