Pungli Sopir Melintas di Kulim, 2 Orang Mengaku SPSI Dibekuk

Pungli Sopir Melintas di Kulim, 2 Orang Mengaku SPSI Dibekuk
Pungli Sopir Melintas di Kulim, 2 Orang Mengaku SPSI Dibekuk

RIAUTERBIT.COM- Kepolisian Resor Pekanbaru menangkap dua orang dalam operasi tangkap tangan pungutan liar yang meminta sejumlah uang kepada sopir mobil "pick up" yang melintas di Jalan Hang Tuah.

"Mobil membawa bibit tanaman dan datanglah kedua pelaku memberhentikan korban. Mengaku dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH di Pekanbaru, Selasa.

Penangkapan dilajukan pada Senin (13/3) malam terhadap AG (34) dan ARH (41) tepatnya di Jalan Hangtuah Ujung Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya. Sementara korban S (36) mengalami kejadian pada Minggu (12/3) malam.

Menurut korban pelaku mengancam kekerasan dan harus membayar uang muat bongkar jika mau aman. Namun jika tidak dibayar, korban tidak akan selamat selama melintas di Pekanbaru.        

Korban merasa ketakutan dan kemudian kedua pelaku mengatakan harus bayar 400 ribu lalu dan dipaksa untuk menandatagai kwitansi bertuliskan sejumlah uang tersebut. Korban tidak ada uang sebayak Rp400 ribu, yang ada di dompet hanya Rp80 ribu.

"Korban berjanji sisanya akan dibayar.

Kemudian pada Senin (13/3) pelaku menghubungi korban meminta sisanya , korban merasa ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Tenayan Raya," imbuh Dodi.

Selanjutnya Tim Piket Reserse Kriminal beserta Tim Opsnal (Buser) beserta korban mendatangi kedua pelaku untuk melakukan sisa pembayaran yang telah dijanjikan. Saat kedua pelaku bertemu dengan korban tersebut langsunglah ditangkap.

"Terhadap dua orang pelaku diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses penyidikan. Tersangka dikenakan pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun," ujar Kasubbag Humas. (ant)


 

Berita Lainnya

Index