Komisi Dua Geram Prusahaan Tidak Dapat Menjawab

Komisi Dua Geram Prusahaan  Tidak Dapat Menjawab

RIAUTERBIT.COM- Didalam rapat dengar pendapat Iib Nursaleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kampar,sayangkan kebijakan prusahaan yang melarang dewan masuk keprusahaan,

"Perusahaan tersebut sama saja melecegkan warga Kampar," tukasnya kepada media,senen 13/03/17,di Bangkinang   

Kekesalan,Iib dan angota DPRD kampar lain semakin memuncak ketika mengetahui,prusaan yang bergerak di bidang matras tersebut,di duga sampai hari ini tidak membayar pajak di kampar.

Iib Nursaleh, mengakui PT raja matras sumatra, mempunyai prosedur saat menerima tamu. Namun begitu, manajemen semestinya menghargai jika yang datang adalah  anggota DPRD Kampar.yang di pilih oleh orang banyak.


"Apalagi angota DPRD kampar datang memakai kendaraan dinas plat merah, berarti itu kan resmi," ucapnya.

"Peristiwa itu harus dijadikan sebagai pelajaran oleh prusahaan manapun berada. Kita pun tidak mau membuat situasi semakin panas. Jadi tolong ke depan, pihak manajemen perusahaan manapun agar hargailah tuan rumah tempat Anda berinvestasi," imbuh iib.

selain itu ,di tempat yang sama menejer prusahaan Pt.Raja Matras sumatra, Indra,Ketika di kompirmasi tentang dugaan prusahaanya yang sampai hari ini(senen,13/03/17) tidak membayar pajak, dirinya terkejut, dirinya sebagai menejer tidak tau tentang hal tersebut.

 karna dirinya baru saja menjabat " menejer". di prusahaan tersebut.masalah saya di sisni di pangil tentang ketenaga kerjaan,bukan persolan pajak izin  dan lainnya.ungkap indra

 ditanya masala izin dan pajak, tentu saya hari ini tidk dapat melihakan dokumen prusahaan.
namun dalam waktu dekat saya akan sampaikan dan membuktikan prusahaan yang saya pimpim tidak melanggar aturan apalagi terkain masalah ketenaga kerjaan,yang kami rekrut, di dalam usaha,wajar saja kami mengerjakan kariawan yang baik, dan mau bekerja sesuai dengan target.jufri

Berita Lainnya

Index