Tidak di Perbolehkan Masuk DPRD Kampar Pangil Prusahaan

Tidak di Perbolehkan Masuk DPRD Kampar Pangil Prusahaan
Hanafi

RIAUTERBIT.COM-Angota komisi II DPRD kampar mengaku tersinggung dengan sikap manajemen PT.Raja Matras Sumatra yang berada di kecamatan Siak Hulu,yang tidak mengizinkan komisi II DPRD Kampar masuk ke kantor perusahaan tersebut saat inspeksi mendadak (sidak),atas  persoalan ketenaga kerjaan yang di pecet secara sepihak oleh prusahaan,ungkap hanapi,angota DPDRD Kampar kepada wartawan senen (13/03/17)


Hanafi "Saya tersinggung betul saat,angota DPRD kunker,Kami merupakan wakil rakyat tidak dibenarkan masuk ke dalam perusahaan yang katanya berada dalam wilaya kabupaten kampar,atas laporan masyrakat. komisi dua sidak langsung mendatangi prusahaan yang berada di kecamatan siak hulu.

hasilnya prusahaan Tidak memberi izin kepadaangota DPRD Kampar masuk ke kantor PT Raja Matras Sumatra,malah mebuat persoalan baru bagi prusahaan.bahkan prusahaan akan terancam di tuntut pemerintah untuk memyelesaikan segala admistrasinya dalam waktu dekat.

prusahaan yang tidak menghargai warga Kampar dan menentang rakyat kampar ,untuk itu komisi dua hari ini meminta kepada prusahan tersebut untuk "heryng" dengan DPRD Kampar, syukur alham dulillah, pangilan kedua di hadiri oleh ,Indra dan stapnya, mereka adala menenjer PT Raja matras sumatra.

dari hasil pertemuan tersebut di duga prusaan tersebut dari desember 2013 sampai hari ini, tidak dapat melihat kan izin retribusi dan yang kedua masalah ketenagakerjaan yang tidak jelas. jika dalam waktu dekat tidak di lengkapi ,maka DPRD Kampar akan merencanakan pangil ulang kepada prusahaan tersebut. (jufri)

 

Berita Lainnya

Index