RIAUTERBIT.COM- Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Provinsi Riau membekuk seorang laki-laki yang diduga tanpa hak memiliki senjata api rakitan jenis revolver di Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.
"Sekitar pukul 13.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap AH (31)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat.
Kronologis penangkapanya pada Kamis (9/3) Kepolisian Sektor Pasir Penyu mendapatkan info yang bersangkutan memiliki senjata api. Informasinya AH akan menikah di Kelawat di Sungai Lala kec Pasir Penyu pada Jumat (10/3).
"Atas info tersebut dilaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu sehubungan nama tersebut juga sudah Target Operasi kepemilikan senpi," ungkap Guntur.
Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan melakukan penyelidikan. Dengan dibantu jaringan info akhirnya dilakukan penangkapan terhadap AH. Pelaku setelah diinterogasi mengaku memiliki senjata api tersebut di dapat dari B yang saat ini telah ditahan di rumah tahanan Bangkinang, Kampar
Senjata api tersebut, lanjut Guntur, baru dimilikinya selama satu minggu dengan tujuan untuk melakukan tidak pidana di Kecamatan Seberida. "Sudah menunggu temannya yang keluar dari Lembaga Permasyarakatan Pematang Reba berinisial A," ujarnya.
Menurutnya polisi akan tegas terhadap hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada hal mencurigakan, masyarakat diminta segera melaporkannya ke polisi agar bisa segera ditindaklanjuti. (*)
- Riau
- Pekanbaru
Punya Pistol Rakitan, Pria Baru Menikah ini Dibekuk Polisi Inhu
Kantor Redaksi
Jumat, 10 Maret 2017 - 21:34:37 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Sosok Ida Yulita Susanti, Santriwati Berprestasi dan Anak Guru Ngaji Nyatakan Diri Maju Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 Maret 2024 - 08:33:20 Wib Riau
Mahkamah Agung Menangkan Ahli Waris Samin Selaku Pemilik Tanah yang Sah 300 H di Kampung Rawang Air Putih, Siak
Rabu, 27 Maret 2024 - 05:47:05 Wib Riau
Kemenangan DPR RI H Sahidin Diduga Bermasalah, Ribuan Kader Nasdem Riau Akan Demo di Jakarta
Kamis, 14 Maret 2024 - 22:14:28 Wib Riau
Jatim dan Riau jadi sorotan nasional, Caleg DPR RI H Sahidin berpotensi gagal dilantik
Kamis, 14 Maret 2024 - 21:59:10 Wib Riau