Sharing Informasi Prosedur Distribusi Pelayanan Pajak, DPRD Provinsi Riau Kunker ke DPRA Aceh

Sharing Informasi Prosedur Distribusi Pelayanan Pajak, DPRD Provinsi Riau Kunker ke DPRA Aceh
Sharing Informasi Prosedur Distribusi Pelayanan Pajak, DPRD Provinsi Riau Kunker ke DPRA Provinsi Aceh. Selasa, (7/3/2017).

RIAUTERBIT.COM - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Manahara Manurung, Sunaryo dan Komisi C DPRD Provinsi Riau, melakukan kunjungan kerja (Kunker) Observasi ke DPRA Provinsi Aceh, Selasa (7/3/2017), untuk memperoleh informasi prosedur distribusi pelayanan pajak.

Pertemuan tersebut di buka oleh wakil pimpinan Aceh, Sulaiman Abda yang juga dan di hadiri anggota Komisi III DPRA Aceh serta Dispenda Provinsi Aceh.

Manahara Manurung mengatakan, dengan adanya pertemuan ini diharapkan sistem pelayanan pajak kendaraan dapat diterapkan guna membangun Riau yang lebih baik.

“Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang bagaimana sistem pelayanan pajak kendaraan agar bisa di terapkan dengan mudah oleh masyarakat Provinsi Riau,” ujar Manahara.

Sementara itu, DPRA Aceh mengatakan ada beberapa cara yang digunakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh untuk hal tersebut. Salah satunya dengan cara pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan Drive-thru atau kendaraan langsung melewati tempat pembayaran pajak, mobil keliling dan ada beberapa cara lainnya.

Mendengar penjelasan tersebut, DPRD Provinsi Riau mengaku akan mempelajari konsep tersebut guna mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.

“Ini yang menjadi masukan dari DPRD Provinsi Riau dalam membuat aturan-aturan yang bisa mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar anggota DPRD Provinsi Riau lainnya.(Adv)

Berita Lainnya

Index