RIAUTERBIT.COM — Hati-hati ketika berkelakar atau bercanda, apalagi orang yang diajak kelakar tidak terima, bisa-bisa terjadi selisih paham, bahkan berujung maut.
Seperti itulah yang dialami Baharuddin (55), Kepala Desa (Kades) Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hanya gara-gara bercanda, leher sang Kades ditebas pakai parang oleh warganya sendiri inisial Bas (52) yang merupakan mantan Ketua RT.
Kejadian naas menimpa Baharuddin terjadi pada Sabtu (4/3/2017) sekira pukul 09.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Parit Bujur Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Batang Tuaka IPTU Suheri membenarkan terjadi tindak pidana pembunuhan dengan korban Kades Sialang Jaya, Baharuddin.
IPTU Suheri mengungkapkan awalnya korban dan pelaku, bersama warga bernama Misran yang bertugas mendayung sampan, pergi ke Parit Bujur untuk mengukur batas tanah yang baru dibeli Kades Sialang Jaya, Sabtu pagi sekira pukul 08.00 WIB.
Pelaku Bas diajak korban karena ia merupakan mantan Ketua RT, sehingga lebih tahu batas tanah yang akan diukur.
Di tengah perjalanan ke Parit Bujur, korban dan pelaku selisih paham. Korban mengatakan bahwa pelaku Bas tidak punya tanah lagi karena sudah dijual. Ejeken sang Kades dibantah pelaku dengan emosi.
Karena terus diejek korban, pelaku kalap dan menebas leher sang Kades pakai parang yang memang di pelaku untuk menebas rumput saat pengukuran tanah.
“Sampan sempat terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh ke air,” ungkap IPTU Suheri, Sabtu.
Si pendayung sampan, Misran berenang meyelamatkan diri. Korban Baharuddin juga sempat berenang ke tepi air, sembari memohon ke pelaku agar dirinya tidak dianiaya lagi.
Sedangkan pelaku Bas bukannya membantu, tapi pergi begitu saja meninggalkan korban dan Misran di TKP. Rupanya ia pulang ke desanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Batang Tuaka.
Tak lama setelah pelaku pergi, Baharuddin yang mengalami luka parah akibat dibacok parang di bagian leher sebelah kirinya menghembuskan nafas terakhirnya di TKP disaksikan Misran.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas IPTU Suheri. (sah/riauid)
Bercanda Membawa Maut, Kades Sialang Jaya Inhil Tewas Ditebas Parang Oleh Warganya
Kantor Redaksi
Sabtu, 04 Maret 2017 - 20:18:21 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional
Hendri Dunan Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Terhadap 32 Pelaku Koperasi dan UMK
Rabu, 01 September 2021 - 15:14:18 Wib Internasional