Bercanda Membawa Maut, Kades Sialang Jaya Inhil Tewas Ditebas Parang Oleh Warganya

Bercanda Membawa Maut, Kades Sialang Jaya Inhil Tewas Ditebas Parang Oleh Warganya
Pelaku Bas (kiri) saat diamankan polres Indragiri Hilir

RIAUTERBIT.COM — Hati-hati ketika berkelakar atau bercanda, apalagi orang yang diajak kelakar tidak terima, bisa-bisa terjadi selisih paham, bahkan berujung maut.

Seperti itulah yang dialami Baharuddin (55), Kepala Desa (Kades) Sialang Jaya Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Hanya gara-gara bercanda, leher sang Kades ditebas pakai parang oleh warganya sendiri inisial Bas (52) yang merupakan mantan Ketua RT.

Kejadian naas menimpa Baharuddin terjadi pada Sabtu (4/3/2017) sekira pukul 09.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Parit Bujur Desa Sialang Jaya, Kecamatan Batang Tuaka, Inhil.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Batang Tuaka IPTU Suheri membenarkan terjadi tindak pidana pembunuhan dengan korban Kades Sialang Jaya, Baharuddin.

IPTU Suheri mengungkapkan awalnya korban dan pelaku, bersama warga bernama Misran yang bertugas mendayung sampan, pergi ke Parit Bujur untuk mengukur batas tanah yang baru dibeli Kades Sialang Jaya, Sabtu pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Pelaku Bas diajak korban karena ia merupakan mantan Ketua RT, sehingga lebih tahu batas tanah yang akan diukur.

Di tengah perjalanan ke Parit Bujur, korban dan pelaku selisih paham. Korban mengatakan bahwa pelaku Bas tidak punya tanah lagi karena sudah dijual. Ejeken sang Kades dibantah pelaku dengan emosi.

Karena terus diejek korban, pelaku kalap dan menebas leher sang Kades pakai parang yang memang di pelaku untuk menebas rumput saat pengukuran tanah.

“Sampan sempat terbalik dan ketiga penumpangnya jatuh ke air,” ungkap IPTU Suheri, Sabtu.

Si pendayung sampan, Misran berenang meyelamatkan diri. Korban Baharuddin juga sempat berenang ke tepi air, sembari memohon ke pelaku agar dirinya tidak dianiaya lagi.

Sedangkan pelaku Bas bukannya membantu, tapi pergi begitu saja meninggalkan korban dan Misran di TKP. Rupanya ia pulang ke desanya untuk menyerahkan diri ke Polsek Batang Tuaka.

Tak lama setelah pelaku pergi, Baharuddin yang mengalami luka parah akibat dibacok parang di bagian leher sebelah kirinya menghembuskan nafas terakhirnya di TKP disaksikan Misran.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku diancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas IPTU Suheri. (sah/riauid)

 

Berita Lainnya

Index