RIAUTERBIT.COM - Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sehat Sederhana (RSS) Langgam, MAI, telah sampai ke telinga Bupati Pelalawan HM Harris. Polres Pelalawan menjebloskan MAI ke penjara pada Jumat (24/2/2017) lalu.
"Kalau penahanan itu bisa, kita hargai hukum. Kalau salah ya salah. Saya tak ada istilah ini keponakan, keluarga, atau orang lain. Bagi saya sama saja," kata Harris, Senin (27/2/2017).
MAI alias Koly masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan bupati yang sudah menyatakan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2018, itu. Pertalian darahnya yakni antara paman dengan keponakan, seperti diinformasikan selama ini. Bupati Harris membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, hukum harus dijalankan jika benar MAI yang merupakan kontraktor pembangunan RSS 12 unit itu terbukti bersalah. Selama ini Harris telah mengajari dan mendidikan MAI agar lebih baik. "Tapi apa boleh buat, ini konsekuensinya," ujarnya. (Tribun)
Keponakannya Bupati Pelalawan Ditahan Terkait Kasus Dugaan Korupsi RSS Langgam
Kantor Redaksi
Senin, 27 Februari 2017 - 14:55:44 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional
Hendri Dunan Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Terhadap 32 Pelaku Koperasi dan UMK
Rabu, 01 September 2021 - 15:14:18 Wib Internasional