Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli Dituding Ganjal Pelantikan KPID

Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli Dituding Ganjal Pelantikan KPID
Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli

RIAUTERBIT.COM - Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati Rusli membantah telah mengganjal proses pelantikan anggota Komisi Informasi Publik dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah setempat periode 2017-2020.

"Jika sudah masuk ke meja, tentu tidak akan diperlambat. Akan langsung disetujui dan diserahkan kembali ke Pemprov Riau agar bisa dibuatkan Surat Keputusan pengangkatan dan pelantikannya," kata Septina Primawati di Pekanbaru, Kamis (16/2).

Klarifikasi tersebut disampaikan Politisi Golkar ini, menanggapi isu yang menyatakan pelantikan dan penetapan KPID dan KIP terlambat karena Pimpinan Dewan belum menandatangani hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi A DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap  surat yang masuk akan secepatnya ditindaklanjuti. Namun laporan dari Komisi A DPRD Riau tentang hasil nama-nama calon KIP dan KPID memang belum dirinya terima.

"Saya teringat juga, proses anggota KPID dan KIP belum masuk laporannya. Nanti akan saya tanyakan kepada Ketua Komisi A," ujar Septina.

Meski begitu, Septina menyatakan tidak tertutup kemungkinan laporan hasil "fit and proper test" tersebut disampaikan ke Pimpinan Dewan yang lain  yakni Noviwaldy Jusman selaku koordinator Komisi A DPRD Riau.

"Bisa jadi, mungkin ke Pimpinan yang lain, Koordinatornya," sebutnya.

Sebagai informasi, ada tujuh nama Komisioner KPID Riau yang direkomendasikan DPRD Riau, yakni Warsito, Asril Darma, M Asrar Rais, Nopri Naldi, Hisam Setiawan, Widde Munadir Rosa, dan Faizan Suharman.

Sementara, untuk Komisioner KIP Riau yang dipilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi A DPRD Riau, antara lain Jhony Setiawan Mundung, Tatang Yudiansyah, Zufra Irwan, Alnofrizal, dan Hasnah Gazali. (*)

Berita Lainnya

Index