RIAUTERBIT.COM-Saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, tengah melakukan pengusutan atas dua paket proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau, Dwi Agus Sumarno.
Proyek senilai Rp14,4 miliar itu berlokasi di eks Kantor PU Riau Jalan A Yani Pekanbaru, dan eks Taman Kaca Mayang Jalan Jenderal Sudirman Perkanbaru.
"Memang dua proyek RTH di wilayah Kota Pekanbaru, sedang dalam penyelidikan kita,’’ ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan,Kamis (16/2/2017) siang
Dalam penyelidikan ini pihak Kejati Riau juga mengakui telah memeriksa beberapa saksi.
"Ada beberapa saksi sudah kita periksa, namun berapa jumlah saksi yang dimintai keterangan saya belum tau pasti, nanti saya cek ya,’’ sambungnya.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, proyek RTH tersebut dianggarkan tahun 2016 di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau, yang kini bernama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau. Untuk RTH eks Kantor PU Riau dikerjakan kontraktor pelaksana PT Bumi Riau Lestari, beralamatkan Jalan Rawa Insani No. 1 Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp8.021.689.000; penandatanganan kontrak tanggal 22 Agustus 2016.
Sementara Ruang Terbuka Hijau Eks Kaca Mayang dikerjakan kontraktor pelaksana PT Bahana Prima Nusantara yang beralamatkan Jalan Nusa Indah No. 33 Ciracas, Jakarta Timur, dengan nilai kontrak Rp6.350.479.000.(rtc)
- Riau
- Pekanbaru
Kejati Riau Usut Penyimpangan Proyek RTH Provinsi Riau
Kantor Redaksi
Kamis, 16 Februari 2017 - 18:43:37 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Sosok Ida Yulita Susanti, Santriwati Berprestasi dan Anak Guru Ngaji Nyatakan Diri Maju Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 Maret 2024 - 08:33:20 Wib Riau
Mahkamah Agung Menangkan Ahli Waris Samin Selaku Pemilik Tanah yang Sah 300 H di Kampung Rawang Air Putih, Siak
Rabu, 27 Maret 2024 - 05:47:05 Wib Riau
Kemenangan DPR RI H Sahidin Diduga Bermasalah, Ribuan Kader Nasdem Riau Akan Demo di Jakarta
Kamis, 14 Maret 2024 - 22:14:28 Wib Riau
Jatim dan Riau jadi sorotan nasional, Caleg DPR RI H Sahidin berpotensi gagal dilantik
Kamis, 14 Maret 2024 - 21:59:10 Wib Riau