RIAUTERBIT.COM - Tahapan pemungutan suara Pilkada Kampar ditetapkan menjadi hari libur. Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi mengaku telah mengeluarkan imbauan tertulis agar tidak ada pelarangan pemilih memberikan suaranya pada Rabu, 15 Februari 2017.
Abdi mengatakan, imbauan tertulis merupakan turunan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Dikatakan, imbauan telah disebar ke seluruh instansi pemerintahan dan swasta.
"Saya juga sudah terus sampaikan di radio," kata Abdi, Kamis (9/2/2017). Khusus bagi dunia usaha, diberi kelonggaran. Ia menuturkan, pemilik usaha dipersilakan mengatur teknisnya apabila libur akan mengganggu kegiatan produksi.
"Pokoknya, bagaimana pekerja tetap bisa menyalurkan hak suaranya. Mau bergiliran, silakan," tandas Abdi. Ia menegaskan, pekerja atau siapapun tidak bisa dihalangi melakukan pencoblosan.
Abdi mempersilakan pekerja melapor jika perusahaan tempat mereka bekerja tidak memberi izin mencoblos. "Silakan melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja)," kata dia. Ia menambahkan, laporan akan ditindaklanjuti. (*)
Pekerja Dilarang Nyoblos, Pj Bupati: Silakan Lapor ke Dinas Tenaga Kerjaa
Kantor Redaksi
Sabtu, 11 Februari 2017 - 12:08:45 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bagi Masyarakat Siak Hulu yang Ingin Pindah Memilih Pada Pemilu 2024 Nanti, Ini Syaratnya
Ahad, 06 Agustus 2023 - 10:26:21 Wib Politik
SMK Pertanian Terpadu Prov.Riau lepas 413 alumni angkatan 58 T.P 2022/2023
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:05:08 Wib Politik
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:08 Wib Politik
Jalan Putus Ruas Pasir Pengarayan - Bangun Purba langsung di pasang jembatan darurat
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:09:46 Wib Politik