Diduga Milik Jefry Noer

Sebabkan Jalan ke Muara Takus Rusak, Ketua DPRD Kampar Desak Galian C Dihentikan

Sebabkan Jalan ke Muara Takus Rusak, Ketua DPRD Kampar Desak Galian C Dihentikan
Kondisi jalan menuju Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar.

RIAUTERBIT.COM- Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri meyakini penyebab kerusakan jalan menuju kawasan Muara Takus di Kecamatan XIII Koto Kampar adalah truk pengangkut hasil Galian C. Menurut dia, hilir mudik truk Galian C selalu dikeluhkan warga.

Politisi Partai Golongan Karya ini mengaku sudah tiga kali berkunjung ke daerah itu. Ia mengemukakan, masyarakat selalu mengeluhkan kerusakan jalan karena Galian C.

"Setiap saya ke sana, itu yang ditanyakan masyarakat. Tentunya saya harus menindaklanjutinya, menyampaikannya ke dinas terkait," ujarnya, Senin (6/2/2017) malam.

Menurut dia, warga sudah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada Unsur Pimpinan Kecamatan. Namun tidak ada tanggapan. "Alasannya nggak tau. Atau pura-pura nggak tau?," katanya.

Fikri menduga, tonase truk melebihi ambang batas ketahanan badan jalan. Apalagi dalam sehari, puluhan hingga ratusan truk melintas dari jalan itu. Oleh karena itu, ia mendesak agar aktivitas Galian C dihentikan sampai ada komitmen bersama untuk merawat jalan.

Fikri meminta instansi terkait, dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, mengumpulkan pengusaha Galian C. Ia berujar, pengusaha Galian C dimintai pertanggungjawabannya untuk memperbaiki jalan.

"Kalau nggak mau memperbaiki, cabut aja izinnya. Kalau tetap mau diperbaiki pemerintah, gimana kesepakatannya?," ujar Fikri. Ia mengatakan, Dinas ESDM harus menertibkan tonase truk. Pernyataannya ini bukan bermaksud menghalangi-halangi pengusaha menjalankan bisnis mereka. Namun, kata dia, harus tertib.

Fikri memahami keluhan pengusaha jika dimintai pertanggungjawaban. Menurut dia, sebagian pengusaha mengaku sudah mengeluarkan uang banyak untuk mendirikan usaha Galian C.

"Belum bekerja aja, sudah banyak uang habis. Izin sudah bayar. Kalau dibayar sesuai dengan Perda, mungkin tidak sulit diminta pertanggungjawaban," ujar Fikri. Ia mengemukakan, ada yang tak berizin membuat Galian sulit ditertibkan.

"Yang punya izin saja, mereka tidak merawat (jalan). Apalagi tidak punya izin," tandas Fikri. Ditambahkan dia, Penjabat Bupati Kampar Syahrial Abdi memiliki posisi yang strategis untuk menertibkan Galian C karena kebetulan menjabat Kepala Dinas ESDM Riau.

Ia menjelaskan, kewenangan menangani Galian C telah dialihkan ke Pemprov. Selaku wakil rakyat dari Kampar, tutur dia, hanya bisa berharap agar DPRD Riau bersinergi dengan Pemprov menertibkan perizinan.

"Memang (masa tugas) Pj Bupati singkat. Tapi paling tidak, bisa menampung keluhan masyarakat dan menyelesaikan penyakit selama ini," pungkas Fikri. (Tribun)

Berita Lainnya

Index