SPS Riau Falisitasi Sejumlah Media Mengikuti Verifikasi Dewan Pers di Jakarta

SPS Riau Falisitasi Sejumlah Media Mengikuti Verifikasi Dewan Pers di Jakarta
Logo Dewan Pers

RIAUTERBIT.COM - Momentum Rapat Kerja Nasional Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Jakarta Tanggal, 2-3 Februari 2017 lalu, SPS Riau juga melakukan kunjungan dan Verifikasi sejumlah media asal Riau ke Dewan Pers.
 
Dalam kunjungan ke Dewan Pers, SPS Cabang Riau melakukan diskusi dengan Dewan Pers terkait isu isu sekitaran kerjasama media yang ada di Riau dengan pemerintah daerah,  dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwa, bahwa Dewan Pers tidak ada melarang kerjasama media yang belum terverifikasi dengan Dewan Pers, selagi media itu memenuhi syarat sebagai perusahaan pers tidak ada masalah artinya media tersebut harus berbadan hukum.

Menjawab pertanyan Pengurus SPS Cabang Riau Dewan Pers  mengatakan agar SPS Cabang Riau ikut mendorong semua media di Riau untuk di daftarkan ke Dewan Pers, kita justru melindungi pers, kalau terdaftar justru dewan pers punya kewajiban melindungi dan mengayomi media tersebut ujar Bu Uci dari Dewan Pers didampingi Aldo bagian pendataan.
 
 
Kesimpulan dari Dewan Pers pertemuan dengan SPS Cabang Riau, barcode Dewan Pers belum diberlakukan segera, tanggal 9 Februari 2017 bersempena HPN di Ambon baru sebatas gong dimulainya proses administrasi perusahaan pers.
 
Sambil diberlakukannya barcode, SPS diminta mengimbau perusahaan media di Riau untuk mendaftarkan medianya Dan sambil menunggu, diberlakukannya barcode, regulasi kontrak/kerjasama pemda- pemda dipakai 17 standar perusahaan pers sesuai Peraturan Dewan PErs No. 4 Tahun 2008.
 
Dan bisa ditambah dengan keterangan terverifikasi administrasi di Dewan Pers.
 
Dalam kunjungan ini beberapa media difasilitasi oleh SPS Cabang Riau untuk didaftarkan dan di verifikasi pada rakernas diantara medianya adalah, riauone.com, Radar Pekanbaru, Riauterbit.com, RadarBisnis.co.id, dan Riau Tribune, Tabloid Bidik, Riausatu.com, Bidik Online, Radar Riau, Tabloid Intermezo dan beberapa media lainnya.
 
Media diatas telah masuk Verifikasi dan pendataan di Dewan Pers
 
Keputusan Rakernas

Rakernas Memutuskan SPS adalah sebagai lembaga yang akan memverifikasi media untuk terdaftar di dewan pers,kedepannya SPS pusat sebagai tim verifikasi media nasional,  Dan SPS Cabang sebagai lembaga yang memverifikasi media di masing masing daerah
 
Keputusan ini dibacakan di hadapan menkominfo Rudiantara dan dewan pers serta di hadiri oleh seluruh tokoh pers tanah air (*/rls)

Berita Lainnya

Index