Anggaran Operasional Camat-Lurah Pekanbaru Rp876 Juta Setahun, Fitra: Kesannya Boros

Anggaran Operasional Camat-Lurah Pekanbaru Rp876 Juta Setahun, Fitra: Kesannya Boros
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mempertanyakan pemberian anggaran operasional camat dan lurah di Kota Pekanbaru mencapai Rp876 juta, yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.

"Kami melihat dengan kebijakan anggaran yang dialokasikan untuk operasional camat dan lurah tentu menjadi pertanyaan dan terkesan boros," kata Koordinator Fitra Provinsi Riau, Usman kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat.

Usman menilai bahwa kebijakan itu seharusnya dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat dan berpihak pada kebutuhan rakyat.

"Rp867 juta itu angka yang fantastis untuk level camat dan lurah. Apalagi mobilitasnya hanya seputaran Kota Pekanbaru," ujarnya.

Lebih jauh, Usman juga mempertanyakan alasan pembenaran Pemko Pekanbaru yang menyebutkan kebijakan itu untuk menghindari terjadinya pungutan liar.

Menurut dia, itu bukanlah alasan, tapi pembenaran yang sama sekali tidak ada indikatornya. Dalam melayani masyarakat, seorang pejabat publik harus memiliki integritas.

"Kalau soal Pungli saya kira lebih ke komitmen kelembagaan di tingkat camat dan lurah dalam menjalankan tugas pelayanan publik," tuturnya.

"Sehingga kalau komitmennya adalah untuk melayanai artinya tidak perlu ada penambahan operasional. Karena mereka sudah digaji dengan uang rakyat uang begitu besar dengan segala fasilitasnya," jelasnya lagi.

Fitra bahkan khawatir jika kebijakan itu ada kaitannya dengan momen Pilkada. "Kami khawatir operasional ini akan dijadikan bancakan oleh camat dan lurah dalam memobilisasi kepentingan calon tertentu," tutupnya.

Kritikan serupa sebelumnya datang dari wakil rakyat DPRD Kota Pekanbaru. Senada dengan Fitra, Ketua Fraksi PKB Zaidir Albaiza menyebut bahwa kebijakan itu merupakan sebuah pemborosan yang tidak tepat sasaran.

Zaidir Albaiza menilai anggaran operasional lurah dan camat bernilai ratusan juta untuk operasional camat dan lurah ini baru pertama kali dialokasikan pada tahun ini. Padahal, tidak terlalu mendesak untuk saat ini. Sebab, dalam kondisi keuangan daerah yang minim.

Sebelumnya diberitakan Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan dana operasional kerja sebesar Rp876 juta di APBD 2017 untuk seluruh camat dan lurah se- Kota Pekanbaru.

Alasan Pemko Pekanbaru memberikan dana operasional itu tak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan aksi tindak Pungutan Liar (Pungli) yang saat ini marak di kantor dan instansi pelayanan pemerintah.    

"Dengan adanya dana operasional ini camat dan lurah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor. Maka Pemko mengalokasi anggaran sebesar Rp876 juta," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BKAD) Alek Kurniawan.

Menurut Alek, disamping meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dana operasional yang diberikan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pungutan liar ditingkat kelurahan dan kecamatan.

"Dengan adanya dana ini maka camat dan lurah bisa lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing. Yang jelas lebih baik lagi lah," dalihnya.

Menurut Alek, masing-masing lurah akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp500 ribu per bulannya. Sedangkan untuk camat Rp1 juta setiap bulannya. (alam/ant)

 

Berita Lainnya

Index