Wah, Anggaran Operasional Camat Dan Lurah Pekanbaru Mencapai Rp876 Juta

Wah, Anggaran Operasional Camat Dan Lurah Pekanbaru Mencapai Rp876 Juta
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM - DPRD Kota Pekanbaru mengkritik keras pemberian anggaran operasional camat dan lurah di wilayah setempat mencapai Rp876 juta, yang dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2017.

"Itu merupakan sebuah pemborosan dan belum tepat sasaran," kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Pekanbaru, Zaidir Albaiza di Pekanbaru, Kamis.

Zaidir Albaiza menilai anggaran operasional lurah dan camat bernilai ratusan juta untuk operasional camat dan lurah ini beru pertama kali dialokasikan pada tahun ini. Padahal, tidak terlalu mendesak untuk saat ini. Sebab, dalam kondisi keuangan daerah yang minim.

Apalagi semua juga tahu 2016 Pemko sampai melakukan rasionalisasi terhadap beberapa kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah demi mencukupkan keperluan.

"Jadi belum saatnya camat dan lurah menerima seperti itu, dalam kondisi sekarang seperti THL yang dipangkas gajinya, pengurangan honorer, persoalan gaji petugas sampah," terang dia membandingkan.

Seharusnya sebut legislator ini Pemko harus bijaksana dan membenahi dulu sistem kerja, aturan yang akan dijadikan tolok ukur sesuah prestasi.

Ia juga mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selaku pengelola uang rakyat lebih bijaksana dan profesional melakukan kucuran anggaran untuk hal-hal yang dibutuhkan saat ini.

"Pemko harusnya lebih memprioritaskan penggunaan keuangan daerah ke arah yang lebih penting dulu. Kalau ekonomi sudah baik tidak ada salahnya dianggarkan kembali," tuturnya.

Pemko juga sambungnya diminta berpikir kembali mengeluarkan kebijakan untuk anggaran operasional camat dan lurah serta pejabat lainnya saat ini.

"Lebih baik didahulukan hal-hal yang mendesak, hak orang yang belum dibayar, seperti tunjangan guru, PNS, listrik yang belum dibayar, harusnya benahi itu dululah," tegasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan Pemko Pekanbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menganggarkan dana operasional kerja sebesar Rp876 juta di APBD 2017 untuk seluruh camat dan lurah se- Kota Pekanbaru.

Alasan Pemko Pekanbaru memberikan dana operasional itu tak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan aksi tindak Pungutan Liar (Pungli) yang saat ini marak di kantor dan instansi pelayanan pemerintah.    

"Dengan adanya dana operasional ini camat dan lurah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di semua sektor. Maka Pemko mengalokasi anggaran sebesar Rp876 juta," kata Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BKAD) Alek Kurniawan, Kamis (19/1).

Menurut Alek, disamping meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dana operasional yang diberikan ini diharapkan mampu meminimalisir terjadinya pungutan liar ditingkat kelurahan dan kecamatan.

"Dengan adanya dana ini maka camat dan lurah bisa lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan dan menjaga kebersihan di wilayah kerjanya masing-masing. Yang jelas lebih baik lagi lah," tegasnya.

Menurut Alek, masing-masing lurah akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp500 ribu per bulannya. Sedangkan untuk camat Rp1 juta setiap bulannya.

"Ini program perdana yang kita terapkan di Pekanbaru. Kebijakan ini akan dievaluasi oleh pimpinan. Jika tahun ini bisa memberikan stimulus bagi para camat dan lurah dalam meningkatkan pelayanan dan kebersihan, maka tahun depan ini akan kita anggarkan kembali dalam jumlah yang lebih besar. Meski demikian, ini juga tergantung dengan kondisi keuangan kita juga," katanya mengakhiri. (*)


 

Berita Lainnya

Index