Diperiksa KPK, Presdir Perusahaan AS Ditanya Soal Pengadaan e-KTP

Diperiksa KPK, Presdir Perusahaan AS Ditanya Soal Pengadaan e-KTP

RIAUTERBIT.COM - Presiden Direktur PT Biomorf Lone Indonesia, Kevin Johnson, diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Johnson diperiksa karena perusahaannya menjadi bagian dalam proyek tersebut.

"Pemeriksaan kali ini kami masih fokus pada proses pengadaannya, dan di tataran implementasi proyek. Karena Presdir dari perusahaan yang kita periksa ini adalah bagian dari perusahaan yang melaksanakan proyek tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2017).

Febri juga mengatakan pemeriksaan bukanlah terkait isu yang beredar tentang pengambilan data kependudukan untuk kepentingan perusahaan tersebut. Namun, ia tidak menutup kemungkinan pemeriksaan akan mengarah pada hal tersebut.

"Kami belum masuk lebih jauh apakah ada pengambilan data atau segala macam. Jika itu memang relevan untuk penyidikan tindak pidana korupsi, maka kita akan lakukan pendalaman lebih lanjut. Sepanjang dipandang relevan," jelasnya.

Menurut Febri, kasus dugaan korupsi e-KTP ini memiliki beragam aspek. "Bukan hanya sekedar aspek tindak pidana korupsi, tapi juga ada aspek administratif dan ada resiko juga terhadap data kependudukan," ujarnya.

Febri masih enggan menjelaskan terkait adanya dugaan penunjukan langsung oleh eks Mendagri Gamawan Fauzi terhadap PT Biomorf Lone Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan subkontrak dari pemenang tender konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Sandipala Arthaput, dan PT Quadra Solution.

"Kami belum bisa bilang ini penunjukan langsung dari orang tertentu atau tidak. Tapi tentu saja kaitan asal muasal kenapa sebuah perusahaan mengerjakan proyek ini akan kita lihat lebih jauh," lanjutnya.

Ia juga belum memastikan apakah jumlah uang USD 90 juta yang ditagih PT Biomorf Lone Indonesia kepada Kemendagri terkait proyek e-KTP. "Belum bisa kita sampaikan seperti itu, karena kita belum tahu juga USD 90 juta itu dasarnya apa dan apakah relevan dengan perkara ini atau tidak," ucap Febri.

Sebelumnya diberitakan, Mendagri Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya tagihan dari PT Biomorf Lone Indonesia senilai USD 90 juta terkait dengan proyek blangko e-KTP yang belum dibayarkan beberapa hari setelah dilantik menjadi Mendagri pada 27 Oktober 2014. Tjahjo mengaku kaget atas tagihan yang jumlahnya fantastis itu.

Apalagi dalam APBN saat itu biaya e-KTP sudah tak ada masalah alias clear. Mendagri pun berkonsultasi dengan KPK.

Sempat ada wacana meminta DPR menganggarkan kembali dana untuk membayar utang USD 90 juta tersebut. Namun, KPK tak setuju dan akhirnya Menteri Tjahjo pun meminta KPK mengusut tuntas kasus ini.

Direktur Jenderal Pendudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan tagihan tersebut berasal dari sebuah perusahaan di AS yang ditunjuk oleh salah satu konsorsium pemenang tender e-KTP. Zudan menjelaskan perusahaan bernama PT Biomorf itu menjadi subkontraktor dari PT Quadra.(dtc)

Berita Lainnya

Index