Asik Nyabu, 5 Pemuda dan 2 Wanita Diciduk Aparat Polsek Siak Hulu

Asik Nyabu, 5 Pemuda dan 2 Wanita Diciduk Aparat Polsek Siak Hulu

RIAUTERBIT.COM-Tim Opsnal Polsek Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau menciduk lima pria dan dua wanita dari salah satu kos-kosan Selasa siang, 17 Januari 2017 di Jalan Karya I, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu.

Saat digerebek, ketujuh orang ini kedapatan sedang berpesta narkoba jenis Sabu-sabu. Bahkan aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa sepaket Sabu, dua set alat isap, kaca pirex serta mancis.

Ketujuh orang ini pun tak bisa melawan. Dengan wajah malu, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Siak Hulu. Jika dilihat dari parasnya, rata-rata mereka masih berusia muda, termasuk dua wanita tersebut.

Informasi yang dirangkum wartawan dari kepolisian, ketujuh orang tersebut adalah DW (41) warga desa setempat, KH (22) warga Rambah Samo Rohul, GS (23) warga Kerinci Kanan Kabupaten Siak, NZ (22) warga Kundur Kabupaten Karimun, IR (22) warga Mandau Kabupaten Bengkalis, sedangkan dua wanita masing masing berinisial VD (22) warga Bengkalis dan EK (21) warga Bekasi Jawa Barat.

"Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangannya. Kita duga mereka penyalahguna narkoba" tutur Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol Vera Taurensa (17/1).

Vera Taurensa mengatakan, penangkapan tujuh orang itu bermula dari penyelidikan anggotanya di lapangan.
 "Awalnya anggota yang patroli mendapat informasi dari warga, ada kos-kosan yang digunakan untuk pesta narkoba" terangnya.

Memastikan kebenaran hal tersebut, aparat pun langsung menuju ke TKP. Ternyata benar, mereka bertujuh ketika itu sedang asyik mengkonsumsi Sabu. "Kita gerebek. Anggota juga menemukan barang bukti Sabu dan alat isap" tutup vera. (grc)

Editor : Erik

Berita Lainnya

Index