Saat Kunjungan Ke Siak Hulu, Pj Bupati Syahrial Abdi Ajak Kades dan BPD Patuhi Peraturan

Saat Kunjungan Ke Siak Hulu, Pj Bupati Syahrial Abdi Ajak Kades dan BPD Patuhi Peraturan

RIAUTERBIT.COM - Tegakkan aturan dan ikuti peraturan, jangan mudah terprovokasi, karena Pemerintahan diatur oleh pemerintah, jadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan persiapkan diri untuk lebih baik untuk hari esok dengan cara kerja cerdas, kerja ikhlas.

Demikian dikatakan Pj.Bupati Kampar Syahrial Abdi ketika Bersilahturrahmi dengan Kepala Desa BPD Se-Kecamatan Siak Hulu dihalaman Kantor Camat Siak Hulu, Rabu (11/1).
 
Dalam sambutannya Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi mengatakan bahwa Setiap Aparatur Pemerintah dilindungi oleh Undang-Undang, dan bekerja berdasarkan peraturan, jangan pernah melanggar peraturan yang telah ditetapkan, agar kita sebagai penyelenggara negara dapat mengemban amanat dengan baik dan amanah.
 
Memang dalam menegakkan aturan banyak konsekuensi yang harus kita terima sebagai penyelenggara pemerintah, apabila kita melanggar aturan maka kita bisa dikatakan penghianat Negara ucap Syahrial Abdi.
 
Dalam arahannya Pj Bupati Kampar menegaskan bahwa sejak diamanahkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar sebulan yang lalu, ia selalu bekerja dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku.
 
“Sejak awal menjabat, saya sudah bekerja sesuai aturan pelantikan sesuai aturan"Tegasnya
 
Dijelaskannya, usai pelantikan Sore hari pada malam harinya langsung kita ngumpul dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk membicarakan tentang penyelesaian tugas dan tanggung jawab karena Kampar pada saat itu banyak yang belum selesai dan kita dikejar waktu.
 
"APBD P 2016, APBD 2017, serta perda tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, gaji para Tenaga Harian Lepas (THL), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayar selama 3 bulan, dan alhamdulillah berkat keyakinan dalam menyatukan tekad baik itu DPRD, SKPD dan seluruh Aparatur kita bekerja siang malam, kita mampu menyelesaikan walaupun TPP tidak bisa dibayar sepenuhnya"tutur Syahrial Abdi
 
Hal itu dikarenakan Kampar divisit anggaran dan dengan demikian APBD 2017 pun terlambat disahkan dan masih tahap verifikasi di Provinsi Riau.
 
Pj Bupati juga menanggapi isu yang beredar baru-baru ini tentang Pilkada, ia menegaskan serta memastikan bahwa ia netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar.

Sikap netral tersebut sesuai dengan sumpahnya dalam mengemban tugas. Tidak ada satupun dilakukan untuk mempengaruhi pejabat dari Kabupaten hingga ke tingkat desa agar memilih pasangan calon (paslon) tertentu.
 
"Saya pastikan bahwa saya netral, karena itu sumpah saya dan saya tidak pernah mengajak pejabat, Camat dan kades untuk memilih salah satu paslon, bahkan saya menghimbau agar netral’’. tegasnya lagi
 
Juga untuk seluruh Kepala Desa yang hadir agar netral menghadapi pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan bulan februari harus netral ungkap Syahrial Abdi.
 
"Jika ingin memperkenalkan paslon, maka kenalkan keseluruhan atau semua paslon jangan hanya satu paslon saja, sosialisasikan Pilkada kepada masyarakat dengan benar “papar Syahrial Abdi.(hms)

Berita Lainnya

Index