Dunia Pendidikan Harus Diletakkan di Tempat Terhormat

Dunia Pendidikan Harus Diletakkan di Tempat Terhormat
Rocky Ramadani, S.P

Oleh: Direktur Eksekutif Pijar Melayu, Rocky Ramadani, SP

DUNIA pendidikan di Riau sedang mengalami turbulensi, setelah beragam masalah yang menghinggapinya. Mulai dari rendahnya kualitas infrastruktur pendidikan, politisasi akibat Pilkada, dan pemotongan serta gagal bayar dana tunjangan guru. aksi demonstrasi ribuan tenaga pendidik di Kab. Kuantan Singingi adalah salah satu ekspresi protes yang patut kita cermati.

Sebagai bangsa yang sedang dianugerahi bonus demografi, akibat jumlah penduduk usia produktif yang dominan, bangsa Indonesia niscaya membekali modal demografi tersebut dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Terlebih provinsi Riau yang secara geografis sangat strategis posisinya dalam peta Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Disini lah pendidikan memegang peran penting, karena besarnya usia produktif tanpa bekal pendidikan yang memadai justru bisa menjadi beban bagi negara.

Pijar Melayu, sebagai sebuah kelompok kajian strategis menengarai, kebijakan pemerintah di beberapa daerah otonom di Riau belum menempatkan sektor pendidikan pada tempat yang terhormat, sehingga mudah dikorbankan untuk kepentingan sektor lainnya. Kebijakan ini tentu bisa membahayakan negeri Melayu Riau dalam kepentingan jangka panjang.

Direktur eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani, SP mendesak stakeholder terkait agar merubah cara pandang, dengan menempatkan dunia pendidikan sebagai sebuah sektor strategis sehingga pembiayaan dunia pendidikan mendapatkan perhatian lebih, bukannya dianaktirikan. Apalagi dalam Undang Undang 1945 termaktub bahwa pendidikan adalah hak segenap bangsa dan merupakan tangung jawab pemerintah.

Dalam pembukaan UUD 1945 poin keempat termaktub bahwa Sistem Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Sudah setegas itu amanah UU masih saja dunia pendidikan dizolimi. Saya prihatin dengan potret buram sistem pendididikan di negeri ini.

Berita Lainnya

Index