Diduga Sebagai Otak Pemerasan Pengusaha Kayu

Sempat Lari Saat OTT, Polda Riau Amankan 1 Orang Lagi Oknum PNS Dishut

Sempat Lari Saat OTT, Polda Riau Amankan 1 Orang Lagi Oknum PNS Dishut
Kapolda Riau, Irjend Pol Zulkarnain Adinegara

RIAUTERBIT.COM - Usai menangkap tangan tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga melakukan Pungli (Pungutan Liar) terhadap pengusaha kayu, Polda Riau pun akhirnya sukses meringkus satu pelaku lainnya.

Dia ini berinisial TA, yang sama-sama PNS di Dinas Kehutanan Provinsi Riau. TA lah yang ditenggarai selaku otak dalam kasus Pungli tersebut. Pelaku pula yang disebut-sebut sebagai orang yang mengatur hingga merencanakan Pungli.

Saat tim Saber Pungli Direktorat Reskrimsus Polda Riau menggerebek tiga rekannya di warung lontong Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru, Sabtu lalu, TA sempat berhasil melarikan diri. Baru lah hari ini, Rabu (11/1/2017), aparat berwajib mengamankan yang bersangkutan.

Baca Juga: Tim Saber Pungli Polda Riau Sita Amplop Berisi Uang Rp5 Juta saat OTT 3 Oknum PNS Dishut

"Dia (TA) sempat lari waktu itu pakai mobil, karena tahu ada penangkapan, ia menghilang," sebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela di kantornya, Rabu siang.

Kombes Rivai yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Group) melanjutkan, terungkapnya peran TA ini, setelah polisi menginterogasi tiga rekannya sesama PNS Dishut yang diamankan waktu itu, berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43). Baca Juga: Diduga Peras Pengusaha, Begini Kronologis Pungli yang Dilakukan 3 Oknum PNS Dishut Riau

"Kita tahunya setelah memeriksa ketiga orang itu. Dia ini (TA) dikatakan sebagai pengatur, orang yang merencanakan dan mengusulkan (Pungli) terhadap korbanya (pengusaha kayu, red)," pungkas mantan Dikretur Reskrimum Polda Riau tersebut.

Artinya, sudah empat orang resmi jadi tersangka terkait dugaan Pungli yang dilakukan oknum PNS Dinas Kehutanan Riau terhadap pengusaha kayu. Baca Juga: 3 Oknum PNS Dishut Resmi Ditahan dan Terancam Dijerat Pasal Tipikor (grc)    
 

Berita Lainnya

Index