Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi Tegaskan Bekerja Sesuai Aturan

Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi Tegaskan Bekerja Sesuai Aturan

RIAUTERBIT.COM - Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, AP, M.Si menegaskan bahwa sejak diamanahkan menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kampar mulai 23 hari yang lalu, ia selalu bekerja dengan berpedoman kepada aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Pj Bupati kepada Kamparkab ketika dikonfirmasikan pada Rabu (4/1/2016).

Pj Bupati memastikan bahwa ia untuk netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kampar. Sikap netral tersebut sesuai dengan sumpahnya dalam mengemban tugas.

Tidak ada satupun dilakukan untuk mempengaruhi pejabat dari Kabupaten hingga ke tingkat desa agar memilih pasangan calon (paslon) tertentu. “Sejak awal menjabat, saya sudah bekerja sesuai aturan. Saya pastikan bahwa saya netral, karena itu sumpah saya,’’tegasnya.

Pada setiap pertemuan dengan para Kepala Dinas/Instansi, Camat maupun Kades, Pj memastikan bahwa ia selalu mengajak seluruh aparatur untuk netral dalam menghadapi Pilkada. Bahkan setiap arahannya itu ada rekamannya. “Pilkada itu ada mekanismenya, ada penyelenggaranya, dan ada pengawasnya.

Tugas saya selaku Pj Bupati adalah fasilitator, dan saya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Panwaslu untuk membicarakan hal-hal yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah dalam mendukung Pilkada Kampar agar lancar pelaksanaannya,’’jelasnya.

Pj Bupati menegaskan bahwa ia konsisten dalam menegakkan aturan, karena semua orang di dunia ini akan sepaham bila menegakkan aturan. Kemudian, aturan lah yang menyelamatkan setiap menjalankan tugas.

“Gubernur Riau tidak pernah sekalipun memerintahkan kepada saya untuk memihak kepada paslon manapun dalam Pilkada Kampar. Perintah yang disampaikan oleh Gubernur adalah kerjakan tugas  sebaik-baiknya,’’ujarnya.(Adv-Humas)

Berita Lainnya

Index