RIAUTERBIT.COM - Jajaran Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan satu unit Colt Diesel bermuatan lima ton kayu olahan tanpa dilengkapi dokumen. Agar tidak terendus aparat, sang supir menutupnya dengan terpal.
Selain mengamankan mobil bermuatan kayu, kepolisian juga memproses sang supir berinisial DW. Ia dimintai keterangan terkait muatan yang dibawanya. "Kita hitung sekitar lima ton muatannya," ucap Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, Selasa (3/1/2017).
Terungkapnya dugaan penyelundupan ini berawal saat aparat mencegat mobil tersebut, ketika melintas di Jalan Baru, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/1/2017) semalam.
Pemeriksaan pun dilakukan. Hasilnya petugas mendapati kayu olahan jenis campuran, antara lain Kayu Punak, Kayu Meranti dan Mintagor, yang kesemuanya diduga tanpa dilengkapi dokumen.
"Sedang kita proses," singkat AKBP Hadi Wicaksono. Adapun HW ini diketahui merupakan warga Bagan Besar Dumai. Polisi masih mendalami terkait sudah berapa kali pelaku melakukan hal serupa. (grc)
Truk Bermuatan 5 Ton Kayu Campuran Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Desa Bukit Kerikil, Bengkalis
Kantor Redaksi
Selasa, 03 Januari 2017 - 23:54:23 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Internasional
Mulai Digagas Pembelajaran Al-Quran Secara Virtual
Senin, 03 Oktober 2022 - 12:41:13 Wib Internasional
Masyarakat Mengatasnamakan LID Berikan Dukungan Terhadap Catur SS Terus Pimpin Kampar Lebih Baik
Rabu, 02 Februari 2022 - 18:17:27 Wib Internasional
Kalah Dari Telaga Nirwana NTT, Sungai Kopu Desa Tanjung Juara 2 se-Indonesia Kategori Wisata Air
Rabu, 01 Desember 2021 - 11:20:56 Wib Internasional
Hendri Dunan Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Terhadap 32 Pelaku Koperasi dan UMK
Rabu, 01 September 2021 - 15:14:18 Wib Internasional