Polres Dumai Berhasil Ungkap Satu Perkara Dugaan Korupsi Di 2016

Polres Dumai Berhasil Ungkap Satu Perkara Dugaan Korupsi Di 2016

RIAUTERBIT.COM - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai selama 2016 mengungkap satu perkara dugaan korupsi pengadaan buku tahun anggaran 2014 di Kantor Perpustakaan Daerah setempat dengan tiga tersangka.

Kepala Kepolisian Resor Dumai AKBP Donald Happy Ginting di Dumai, Minggu, menyebutkan perkara korupsi ini masih dalam penanganan penyidik dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai untuk diproses lebih lanjut.

"Tiga tersangka sudah diamankan, terdiri dua pegawai pejabat kegiatan berinisial RU dan S, kemudian satu dari swasta inisial SR," kata Kapolres Donald.

Disebutkannya, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang segera rampung ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar ratusan juta rupiah.

"Awal 2017 ini akan kami limpahkan ke kejaksaan agar segera bisa disidangkan di pengadilan," sebutnya.

Penanganan kasus korupsi pengadaan buku di Kantor Perpusda Dumai ini sebelumnya juga sudah diekspos oleh Kejaksaan Negeri Dumai dan akan melakukan penuntutan terhadap tersangka terlibat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Dumai Andriansyah mengatakan, selama periode Maret-Desember 2016 telah menyelamatkan keuangan negara sebanyak Rp509 juta dan melakukan eksekusi empat terpidana korupsi.

Selain itu, Kejari Dumai juga sedang melakukan upaya hukum terhadap delapan terdakwa kasus korupsi terkait proyek pelaksanaan pelebaran Jalan HR Subrantas dan Jalan Teluk Pauh di Kantor Dinas Pekerjaan Umum setempat.

"Perkara terbaru adalah dugaan korupsi pembangunan Jalan Sentosa ready mix 1.200 x 5 meter pada dinas pekerjaan umum Dumai tahun 2013 dengan lima tersangka," kata Andriansyah kepada pers.(ant)

Berita Lainnya

Index