Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Penjualan Petasan di Pasar Asemka

Jelang Tahun Baru, Polisi Sidak Penjualan Petasan di Pasar Asemka

RIAUTERBIT.COM - Polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Asemka, Tambora, Jakarta Barat. Sidak ini untuk mencegah penjualan petasan menjelang perayaan malam tahun baru 2017.

Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i mengatakan sidak dilakukan pada Rabu (28/12/2016) siang. "Kita imbau jangan sampai ada yang jual petasan atau barang berbahaya," kata Syafi'i.

Saat sidak dilakukan, tidak ada pedagang yang berjualan petasan. Mereka hanya menjual kembang api yang memang tidak dilarang.

"Alhamdulillah nggak ada yang jual petasan, kita hanya memberi imbauan," ujarnya.

Syafi'i menegaskan pedagang tidak boleh berjualan petasan karena berbahaya dan bisa menimbulkan korban. "Yang jelas, mercon, petasan, itu berbahaya. Itu tidak diperbolehkan," tegasnya.

Sementara itu, Pasar Asemka menjadi perhatian karena merupakan pasar terbesar penjual aksesori.

"Kalau untuk di wilayah Jakarta Barat, itu paling banyak jual pernak-pernik, dan perhiasan tahun baru," ujarnya.(dtc)

Berita Lainnya

Index