RIAUTERBIT.COM - Walau terjerat kasus korupsi Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012, yang rugikan negara Rp 31 miliar, namun Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis aktif, Heru Wahyudi, hingga saat ini belum ditahan oleh Dirkrimsus Polda Riau.
"Berkas perkaranya belum selesai makanya kita tidak memahan tersangka (Heru,red), " ungkap Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela, kepada halloriau.com, Jumat (16/12/2016).
Dikatakan Rivai, tersangka hingga saat ini masih menunjukkan iktikad baiknya kepada penyidik, mau dipanggil untuk melengkapi berkas penyidikannya. Terkait masalah belum ditahannya tersangka, pihaknya masih melengkapi berkas perkaranya, ditambahkan Rivai, pihaknya masih menunggu petunjuk dari jaksa.
"Kita masih menunggu petunjuk dari jaksa, jika sudah dinyatakan lengkap berkasnya, segera kita panggil dia kembali, " kata Rivai.
Lebih lanjut, Rivai mengatakan masih mendalami penyelidikannya, jika dilakukan penahanan akan sia-sia saja, sementara proses pemberkasan belum selesai. Ditegaskan Rivai, kalau ditahan dulu, takutnya berkasnya belum siap, jadi sia-sia ditahan.
"Kita upayakan secepatnya berkas kasus ketua DPRD Bengkalis segera rampung, " kata Rivai.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Bengkalis tersangka Heru Wahyudi ini terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Bansos Kabupaten Bengkalis tahun 2012 lalu sebesar Rp 230 miliar. Dalam kasus ini, negara sudah dirugikan mencapai Rp 31 miliar.(hrc)
- Hukrim
- Bengkalis
Ketua DPRD Bengkalis Tersangka Korupsi Bansos Belum Ditahan Juga
Kantor Redaksi
Jumat, 16 Desember 2016 - 21:27:31 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Perjuangan H. Sugijono Selama 20 Tahun Membuahkan Hasil, Tanah Miliknya Berhasil Dieksekusi
Jumat, 15 Desember 2023 - 22:29:57 Wib Hukrim
Lakukan Penyitaan Tanpa Sprin Sita dan Berita Acara Sita, Polda Sumbar Digugat
Jumat, 08 Desember 2023 - 17:20:46 Wib Hukrim
Pemprov Riau Diam, Pemilik Tanah Bersama Pengacara Pasang Plang di Atas Tanah
Ahad, 01 Oktober 2023 - 18:03:16 Wib Hukrim
Ketua LBH Somasi Riau Apresiasi Kegiatan Dewan Pers di Pekanbaru
Rabu, 06 September 2023 - 08:51:54 Wib Hukrim