7 Tersangka Makar Tidak Dicegah ke Luar Negeri karena Kooperatif

7 Tersangka Makar Tidak Dicegah ke Luar Negeri karena Kooperatif
Kombes Pol Rikwanto

RIAUTERBIT.COM - Polri tidak melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap 7 tersangka dugaan makar yang tidak ditahan. Polisi beralasan karena 7 tersangka itu kooperatif.

"Tidak dicekal. Tidak (takut kabur), kan mereka kooperatif. Tidak ditahan kan karena kooperatif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2016).

Rikwanto mengatakan penyidik Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri masih menangani kasus ini. Aliran dana dari pihak-pihak yang diduga berencana beraksi pada Jumat (2/12) lalu itu juga masih ditelusuri.

"Aliran dana ini masih kita telusuri, kita pertajam, untuk siapa, dari mana, dan untuk kepentingan apa," kata Rikwanto.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul sebelumnya mengungkapkan bahwa penyidik menemukan adanya bukti transfer dalam kasus dugaan makar ini. Terkait itu, Rikwanto belum bisa membeberkan berapa jumlah dana transfer itu sebab penyidik masih bekerja.

"Nominal belum bisa sebutkan," ujarnya.(dtc)

Berita Lainnya

Index