Sidang Perkara Penistaan Agama, Polri Siapkan Pengamanan Optimal

Sidang Perkara Penistaan Agama, Polri Siapkan Pengamanan Optimal

RIAUTERBIT.COM - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya digelar pada Selasa (13/12/2016). Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian akan melakukan upaya pengamanan maksimal agar sidang berjalan lancar tanpa gangguan.

"Kasus ini menjadi perhatian nasional jadi pengamanannya dilakukan seoptimal mungkin," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Menurut Martinus, kondusivitas jalannya persidangan menjadi perhatian utama. Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini, kenyamanan hakim untuk mempertimbangkan dan memutuskan perkara menjadi prioritas.

(Baca: Wiranto Ajak Masyarakat Kawal Sidang Ahok)

"Tentu akan dipilih tempat dalam kaitan pengamanan, para hakim dapat melakukan kegiatannya dengan tenang dan nyaman," ucap Martinus.

Meski demikian, Martinus menyebutkan Polda Metro belum menetapkan personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan persidangan.

Dalam menetapkan jumlah pasukan, lanjut dia, Polda Metro terlebih dahulu memetakan ancaman gangguan yang akan dihadapi.

"Kami akan lihat nanti berapa personel, kaitannya dengan ancaman, kaitan dengan gangguan yang dihadapi, tentu akan dilakukan upaya untuk memetakan dalam permasalahan dalam pengamanan nantinya," ujar Martinus.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengatakan, gedung kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat ini tengah direnovasi.

Sehingga, mereka akan meminjam Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada untuk menyidangkan perkara Ahok.

"Gedung kantor PN Jakarta Utara sedang direnovasi dan enggak bisa mengadakan persidangan. Sehingga mereka menentukan sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat yang lama, yang kosong," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan mengenai pemindahan lokasi.(kompas)

Berita Lainnya

Index