Bea Cukai Bengkalis Sita 20 Ton Bawang Ilegal

Bea Cukai Bengkalis Sita 20 Ton Bawang Ilegal
Petugas Bea Cukai Bengkalis Sita 20 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia (ilustrasi)

RIAUTERBIT.COM- Bea dan Cukai Bengkalis, Provinsi Riau, menggagalkan penyeludupan 2.200 karung bawang ilegal yang diduga berasal dari "Negara Jiran", Malaysia.

"Penangkapan sebanyak 2.200 karung bawang merah ilegal ini terjadi pada Rabu (30/11) siang, sekira pukul 14.00 WIB tepatnya di Sungai Kembung Luar, Kecamatan Bantan," kata Kasubsi P2 Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis Enrico di Bengkalis, Sabtu (3/12).

Ia mengatakan saat dilakukan  penangkapan terhadap bawang merah ilegal itu, tidak ada tersangkanya karena para pelaku sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong yang tidak bernama itu.

"Para pelakunya sudah terlebih dahulu meninggalkan kapal pompong itu, setelah dilakukan pengecekan dokumen, ternyata bawang merah ilegal tersebut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Selain kita menyita 20 ton bawang, kita juga melakukan penahanan terhadap kapal pompong itu," katanya.

Ia menjelaskan saat ini, bawang merah ilegal tersebut sudah diserahkan ke Karantina Bengkalis untuk dilakukan pemusnahan.

Dia menjelaskan saat ini Bea dan Cukai setempat serta pihak terkait terus melakukan pengawasan di perairan Bengkalis guna mencegah penyeludupan barang yang diduga marak di daerah itu. (*)
 

Berita Lainnya

Index