PILKADA KAMPAR 2017

Panwas Kampar: Pilkades di Perbatasan Kampar-Rohul Tak Pengaruhi Pilkada

Panwas Kampar: Pilkades di Perbatasan Kampar-Rohul Tak Pengaruhi Pilkada
Ketua Panwas Kabupaten Kampar, Martunus Rahmat

RIAUTERBIT.COM - Panitia Pengawas Pilkada Kampar 2017 bersikap sama dengan KPU terkait adanya penyelenggaraan Pilkades di Desa Rimbo Makmur versi Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Kedua penyelenggara ini tidak mau terseret dalam konflik daerah perbatasan tersebut.

Ketua Panwas Kampar, Martunus Rahmat menegaskan, Pilkades di satu dari lima desa rebutan Kampar dan Rokan Hulu tidak mempengaruhi Pilkada Kampar. Meski tahapan Pilkades dan Pilkada berlangsung dalam waktu bersamaan.

"Sejauh ini tidak ada masalah. Pilkades itu tidak mempengaruhi proses Pilkada," kata Martunus.

Ia menuturkan, bahkan dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada, Panwas belum menemukan adanya persoalan. Meski di lima desa, mayoritas penduduk ber-KTP yang diterbitkan Pemkab Rohul.

Martunus menjelaskan, pemilih dengan KTP Rohul di lima desa tetap dicatat sebagai pemilih untuk Pilkada Kampar. Menurut dia, status kependudukan sempat jadi pembahasan dalam rapat koordinasi pelaksanaan Pilkada yang difasilitas Pemerintah Kabupaten Kampar bersama unsur Forkompinda.

"Pemkab Kampar sedang mengupayakan melalui Mendagri, nomor kependudukan yang masih di Rohul dipindahkan ke Kampar," kata Martunus yang menolak berkomentar terlalu jauh soal status kependudukan warga di lima desa.

Menurut Martunus, pada prinsipnya, Panwas tidak berwenang mencampuri proses Pilkades. Termasuk Pilkades yang sedang dilaksanakan Pemkab Rohul di Rimbo Makmur. Bahkan hal ini tidak pernah secara khusus dibahas baik di Panwas sendiri maupun Bawaslu Riau atau dengan pihak KPU.

"Kecuali Pilkades itu ditunggangi oleh kepentingan Paslon tertentu. Ini yang harus ditindak," tandas Martunus.(s.kampar/ Lam)

Berita Lainnya

Index