RIAUTERBIT.COM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah akan segera mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan ke Dewan Perwakilan Rakyat.
Saat ini, pihaknya tengah membahas revisi tersebut bersama Kementerian Hukum dan HAM.
"Segera, setelah selesai RUU Pemilu, RUU Parpol dan RUU MD3," kata Tjahjo di Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2016 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Tjahjo menuturkan, saat ini masyarakat dapat dengan mudah membuat ormas dengan izin yang diakukan secara daring (online).
Semua ormas, kata dia, mengaku berasaskan Pancasila. Namun, dalam praktik terjadi sebaliknya.
(Baca: Pemerintah Akan Tertibkan Ormas Keagamaan yang Tak Pancasilais)
Tjahjo mengaku kesulitan membubarkan ormas yang dianggap melanggar aturan, mengingat panjangnya waktu yang dibutuhkan.
"Membatalkan ormas yang melawan lambang negara saja perlu waktu yang panjang. Peringatan pertama, peringatan kedua. Nah saya kira, kami makanya siapkan segera dengan Menkumham UU Ormas ini," ucap Tjahjo.
Tjahjo menuturkan, Revisi UU Nomor 17 Tahun 2003 tidak hanya berisi pemberian sanksi kepada ormas yang berseberangan dengan Pancasila.
Namun, revisi juga akan menghadirkan kemudahan untuk melarang atau membatalkan ormas.
"Sekarang ormas luar negeri ini bisa buka cabang di Indonesia dengan luasnya. Makanya diperketat dan sanksinya dipertegas," ujar Tjahjo.(kpc)
Pemerintah Ajukan Revisi UU Ormas Setelah Selesai Bahas Tiga RUU
Kantor Redaksi
Kamis, 01 Desember 2016 - 18:18:22 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDOB Kabupaten Pekanbaru Barat, Khairul Azwar : solusi pemerataan pembangunan
HUT ke-77, PWI Riau Target 77 Kantong Darah Wartawan
Personel Pos Kout Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Karya Bakti di Desa Pulau Gadang
KNPI Riau Solid Bersama IPK, Sukseskan Kongres ke-XVI di Jakarta
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Politik
Bagi Masyarakat Siak Hulu yang Ingin Pindah Memilih Pada Pemilu 2024 Nanti, Ini Syaratnya
Ahad, 06 Agustus 2023 - 10:26:21 Wib Politik
SMK Pertanian Terpadu Prov.Riau lepas 413 alumni angkatan 58 T.P 2022/2023
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:05:08 Wib Politik
Bertemu Presiden Jokowi, Puan Bahas Soal Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024
Jumat, 24 Maret 2023 - 15:13:08 Wib Politik
Jalan Putus Ruas Pasir Pengarayan - Bangun Purba langsung di pasang jembatan darurat
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:09:46 Wib Politik