Pro-Kontra Moratorium UN, Kadisdik Riau: Kami Mendukung Rencana Pemerintah Pusat

Pro-Kontra Moratorium UN, Kadisdik Riau: Kami Mendukung Rencana Pemerintah Pusat
Kadisdik Provinsi Riau Kamsol

RIAUTERBIT.COM- Dinas Pendidikan Provinsi Riau mendukung kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menghentikan sementara atau moratorium Ujian Nasional (UN) bagi semua jenjang pendidikan.

"Prinsipnya kami mendukung kebijakan pusat," kata Kadisdik Provinsi Riau Kamsol di Pekanbaru, Jumat.

Menurut Kamsol, memang saat ini standar sekolah yang ada di Riau tidak sama. Ada yang memiliki kemampuan lebih menengah bahkan rendah.

Makanya dengan kebijakan moratorium ini pasti ada saja sekolah yang akan diuntungkan. Tetapi sebaliknya justru dirugikan.

"Pasti ada yang diuntungkan dengan adanya UN tetapi bagi sekolah yang berkualitas justru dirugikan," terangnya.

Hanya ia menilai dengan ujian nasional hasil belajar dan mutu siswa bisa di ukur serta dinilai.

"UN sebagai alat ukur satu satunya melihat keberhasilan siswa dalam belajar," tegasnya.

Karena itu meski Kemendikbud nantinya memoratorium UN, menurutnya tidak salah kalau pihaknya di daerah akan tetap berupaya untuk menciptakan standar lain sebagai alat ukur keberhasilan peserta didik.

"Mungkin nanti kita akan membuat standar khusus untuk provinsi dan kabupaten/kota, guna perbaikan kualitas hasil belajar mengajar," kata dia lagi.

Ia menambahkan bagaimanapun juga perguruan tinggi negeri terkemuka akan menerapkan standar nilai khusus kepada siswa - siswa yang akan melanjutkan.

"Kami berharap Badan Standarisasi  Nasional bisa membuat kisi- kisi standar minimal hasil belajar yang harus dicapai sekolah sesuai dengan kondisi," tegasnya lagi.

Sebelumnya diberitakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan menangguhkan Ujian Nasional (UN) pada 2017.

"Sudah tuntas kajiannya dan kami rencana (UN) dimoratorium. Sudah diajukan ke Presiden dan menunggu persetujuan Presiden," kata Muhadjir ketika ditemui di kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Dia mengatakan alasan moratorium UN adalah karena pada saat ini cara itu berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.

Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif.

"Negara cukup mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah," kata Muhadjir.

Rencana moratorium tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.

"Jadi nanti untuk evaluasi nasional itu SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing, untuk SD dan SMP diserahkan ke kabupaten atau kota," ucap Muhadjir.

 

Berita Lainnya

Index