Tahun 2017 Utang Stadion Utama Riau Belum Bisa Dibayarkan, Kenapa?

Tahun 2017 Utang Stadion Utama Riau Belum Bisa Dibayarkan, Kenapa?

RIAUTERBIT.COM- Pemerintah Provinsi Riau menyatakan belum akan membayar utang stadion utama ke pihak konsorsium kontraktor dengan tidak memasukkan dana tersebut dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah murni 2017.
     
"Pembayaran masih proses mediasi di Kejaksaan Agung, mediatornya Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ( Jamdatun), jadi belum masuk RAPBD. Kita akan anggarkan jika sudah clean and clear," kata Sekretaris Daerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi di Pekanbaru, Kamis (25/11).
     
Artinya, lanjut dia, Pemprov Riau masih meminta fatwa proses administrasi lalu apakah pelaksanaan pembangunannya sudah sesuai aspek hukim. Dengan kata lain apakah fatwa Mahkamah Agung yang mengharuskan Riau membayar itu sudah menegaskan proses yang lama itu sudah tak ada masalah.
     
"Kalau nanti dalam aspek hukum bisa diyakinkan sudah tidak ada masalah, sudah sepantasnya kita bayar. Tapi proses pembayaran juga bukan mutlak keputusan pemprov, harus persetujuan DPRD dulu," ujarnya.
     
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman juga mengatakan pembayaran hutang itu masih dalam tahap pembicaraan. Oleh sebab itu belum tahu apakah akan dibayarkan pada tahun 2017 mendatang.
     
"Harapan kita segera hutang stadion utama maupun infrastrukturnya dibayarkan. Namun tentu dengan tidak mengenyampingkan perundangan yang ada," jelasnya.
     
Utang itu semuanya adalah senilai Rp244,1 miliar terdiri dari Rp131 miliar stadion utama dan infrastruktur sekitar stadion Rp126 miliar. Stadion dibangun dengan peraturan daerah nomor 5 tahun 2008 Rp900 miliar. Kemudian adendum Rp914 miliar, lalu menambah lagi Rp200 miliar untuk infrastruktur.
     
Akibatnya setelah Pekan Olahraga Nasional 2012 lalu, kondisi Stadion Utama sudah terlalu lama terbengkalai. Tidak ada perawatan agar bangunan megah tersebut dapat digunakan kembali.**

 

Berita Lainnya

Index