Pengambilan Aset Eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas Riau Masih Sebatas Wacana

Pengambilan Aset Eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas Riau Masih Sebatas Wacana
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S)

RIAUTERBIT.COM - Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Kekayaan dan Aset Daerah mengaku belum akan merencanakan untuk mengambil aset eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) perusahaan minyak dan gas yang banyak terdapat di wilayah setempat.

"Belum ada kita lakukan, itu wacana saja belum ada tindak lanjutnya. Kita urus aset kita saja lah dulu. Aset dari K3S milik kementrian itu nantilah kita bicarakan, kita fokus menata aset daerah dulu," kata Kepala BPKAD Pemprov Riau, Indrawati Nasution di Pekanbaru, Jumat (18/11)

Menurutnya di Riau saat ini masih banyak aset daerah yang mengalami permasalahan. Oleh sebab itu perlu pendataan mana aset yang harus disusutkan, dinilai, dan ditetapkan serta ada juga yang dihapus.

"Tahapannya itu, banyak yang harus diperbaiki. Dilaporkan, didata, dinilai berapa harganya walaupun Rp1. Yang banyak itu aset adalah peralatan fan yang besar nilainya tentu tanah dan bangunan," jelasnya.

Hal itu dikatakannya menanggapi saran Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral meminta agar aset atau barang milik negara eks K3S diserahkan saja ke pemerintah daerah setempat. Demikian dikatakan Kepala PPBMN, Zainal Arifin saat serah terima hibah aset eks Chevron ke Yayasan Politeknik Chevron Riau di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

"Perlu dipikirkan banyak bangunan di Riau ini lahannya milik pemerintah, tapi bangunannya milik Chevron. Kenapa tidak kita hibahkan saja kalau tidak berfungsi, agar tak terbebani," katanya

Dia mengatakan bahwa barang milik negara eks K3S seperti Chevron menurut aturannya bisa dihibahkan ke yayasan bidang keagamaan, sosial, budaya, dan pendidikan yang non komersil. Kemudian  hibah itu bisa juga diberikan kepada perorangan masyarakat termasuk kepada pemerintah daerah.

Dikatakannya bahwa pemberian hibah itu prosesnya diajukan ke Kementrian Keuangan, untuk yang jumlah nilainya di atas Rp10 Miliar harus persetujuan presiden. "Kekayaannya sangat luar biasa, data yang ada sekitar Rp355 triliun di atas kertas. Perminyakan yang banyak, mineral batu bara hanya Rp18 Triliun," ungkapnya. (*)

Berita Lainnya

Index