KSOP Dumai Sediakan Pelayanan Terpadu Untuk Pemohon Pengguna Jasa Kepelabuhan

KSOP Dumai Sediakan Pelayanan Terpadu Untuk Pemohon Pengguna Jasa Kepelabuhan
KSOP Dumai (ilustrasi)

RIAUTERBIT.COM- Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Dumai buka pelayanan secara terpadu dan intens agar menghindari pungutan liar dalam melayani masyarakat pemohon pengguna jasa kepelabuhanan.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Usaha Pelabuhan KSOP Dumai Jhoni P Simbolon mengatakan, pelayanan kepada pengguna jasa dipusatkan secara terpadu agar petugas tidak bersentuhan dengan pemohon karena rawan pungli.

"Sekarang sudah ada pelayanan terpadu untuk masyarakat dan pengguna jasa pemohon karena kita ingin menutup peluang terjadi pungli," kata Jhoni kepada pers, Rabu (16/11).

Disebutkan dia, antisipasi pungli juga dilakukan KSOP dengan pembinaan mental kepada jajaran setiap  pekan pelaksanaan upacara Senin pagi sebagai bentuk keseriusan dan optimalisasi pelayanan.

KSOP dengan fungsi pengawasan kegiatan kepelabuhanan juga mendorong masyarakat pemohon dan pengguna jasa serta mitra kerja untuk tidak melakukan praktek pungli karena akan berdampak buruk pada pelayanan.

"Kita juga sosialisasikan larangan pungli ini kepada mitra kerja dan pemohon perizinan agar tidak terjerat hukum dan terus meningkatkan pelayanan dengan cepat dan mudah," sebutnya.

Sementara, Ketua Indonesia National Shipowners Association (INSA) atau asosiasi pemilik kapal Dumai Herman Buchari sambut baik kebijakan operasi pemberantasan pungutan liar dalam pelayanan kepelabuhanan.

Dia berharap operasi pungli ini dapat mengoptimalkan pelayanan instansi terkait di kepelabuhanan dan membawa perubahan baik kepada pengguna jasa dan perusahaan itu sendiri.

"Kita mendukung sekali semangat tindakan pungli ini agar pelayanan semakin optimal dan memuaskan pengguna jasa," kata Herman.

INSA Dumai sudah mengintruksikan semua agen kapal pengguna jasa kepelabuhan agar mendukung kebijakan pemberantasan pungli dengan tidak memberikan sesuatu kepada petugas pelayanan, baik saat pengurusan administrasi ataupun di lapangan.

"Keagenan kapal sudah diingatkan untuk tidak memberi sesuatu saat pelayanan agar operasi pemberantasan pungli ini berjalan optimal dan tidak terjerat hukum," katanya belum lama. (ant)

 

Berita Lainnya

Index