Polda Riau Bentuk Tim Terpadu Guna Usut Penggelapan BBM

Polda Riau Bentuk Tim Terpadu Guna Usut Penggelapan BBM
Bahan Bakar Minyak (Ilustrasi)

RIAUTERBIT.COM- Kepolisian Daerah Riau membentuk Tim Terpadu guna mengusut dugaan penggelapan puluhan ribu liter bahan bakar minyak (BBM) hingga menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp457 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu mengatakan Tim Terpadu tersebut akan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Surawan.

"Tim Terpadu terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Bidang Profesi dan Pengamanan, Inspektorat Pengawasan Daerah serta Bidang Hukum Polda Riau," kata Guntur.

Tim tersebut nantinya akan menelusuri dugaan penggelapan BBM yang diperuntukkan negara kepada Polda Riau selama periode Januari-September 2016 yang disalurkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Kubang Jaya Sakti.

Guntur menjelaskan, dugaan penyimpangan ribuan liter BBM jenis Pertamax dan Solar tersebut diketahui setelah adanya penyusutan hingga menyebabkan personel Polda Riau kesulitan memperoleh BBM untuk operasional.

PT Kubang Jaya Sakti selaku pengelola SPBU dipercayakan sebagai pemasok BBM untuk operasional Polda Riau melalui surat perjanjian kerja sama Nomor SPK/02/I/2016 tertanggal 28 Januari 2016.

Sesuai perjanjian, disepakati PT Kubang Jaya Sakti yang dipimpin NU sebagai Direktur Perusahaan memasok BBM jenis Pertamax sebanyak 112.375 liter selama Januari-September 2016. Kenyataannya, hingga September 2016 yang dikirim baru 61.000 liter. Sementara sisanya 51.375 liter tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Saat ditanya sisanya, Nu tidak dapat mempertanggungjawabkan sisa Pertamax tersebut," lanjut Guntur.

Selain Pertamax, perusahaan tersebut juga dititipkan BBM jenis Solar sebanyak 93.248 liter. Selama periode yang sama, Guntur mengatakan baru 80.000 liter BBM Solar telah digunakan. Sementara sisanya sebanyak 13.248 liter juga tidak bisa dijelaskan oleh Nu sebagai Direktur.

"Kerugian akibat dugaan penggelapan itu mencapai Rp457 juta," ujarnya.

Mendapati informasi tersebut, Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain langsung meminta Ditkrimum Polda Riau segera ditindak lanjuti.

Zulkarnain menyesalkan jika BBM yang "tidak seberapa" dan telah diperuntukkan negara untuk Polda Riau justru digelapkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Saya berharap jangan sampai BBM Polisi Polda yang sudah tidak begitu banyak tapi ada yang coba-coba menggelapkannya atau "meminumnya".

"Jika ada yang menggelapkan, akan saya perbaiki perlahan atau secara cepat dan mengejutkan," tegas Kapolda. (ant)

Berita Lainnya

Index