Syamsir PJ Kades Aursakti Tuding Razak Menyampaikan Isu

Syamsir PJ Kades Aursakti Tuding Razak Menyampaikan Isu
Ilustrasi

RIAUTERBIT.COM-Kisah kaca mobil peca Pj,kades desa aursakti,terbukti menyimpan dana desa di rekening pribadnya pada tgl 4 /11/2016.

Mau berbuat baik malah menyalahi aturan, karena aturannya kepala desa tidak boleh menyimpan dana desa di rekening pribadi Ungkap AK.

Apa pun alasanya,Ak mengatakan,dana desa tidak boleh di pindahkan ke rekening selain rekening desa. AK,Selain pemindahan dana desa ke rekening pribadinya.

PJ kades,juga Tidak Transparan dalam mengelola dana desa. Sangat kita sayangkan."Dengan Bekerja sama BPD desa dengan PJ kades".memudahkan langkanya untuk memuluskan perkejaan fisik, melalui dana desa ,seperti pekerjaan semenisasi.

Anehnya,ketua BPD aursakti,juga mendapat bagian borongan pekerjaan untuk memperbaiki pamsimas. Padahal proyek pamsimas ini dulunnya, juga di kerjakan ketua BPD dan pekerjaannya di angap gagal.

Karna tidak berpungsi Sekarang pamsimas, di lakukan perbaikan. Untuk itu di minta kepada aparat hukum, di negri ini untuk dapat menindak PJ kades aursakti, yang mana,PJ kades, telah mencobah menyimpan dana desa di rekening pribadinya,apa pun alasanya,PJ kades aursakti sudah terbukti mengangkanggi Hukum.

Di hari yang sama,Pj kades, aursakti Syamsir,berkila kalau dana desa tidak di simpan di rekening pribadinya, mungkin pada waktu itu, dana desa tersebut sudah lenyab.karna di hari yang sama ,mobil yang dia gunakan,menimpa musibah,karna mobil yang di pakirkan sewaktu salat,kacanya di pecahkan.ungkap syamsir.

Selain itu syamsir malah menuduh Abdul Razak, atau mantan kades aursakti, yang melakukan pembusukan kepada dirinya, sebab dalam dua mingu ini abdul razak, sering bercerita tentang dirinya di dalam kampung. (Jufri).

Berita Lainnya

Index