Melawan Saat Diamankan, Pelaku Rampok Di-Dor Petugas

Melawan Saat Diamankan, Pelaku Rampok Di-Dor Petugas
Melawan Saat Diamankan, Pelaku Rampok Di-Dor Petugas

RIAUTERBIT.COM - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau melumpuhkan seorang bandit rampok yang merupakan target operasi polisi dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kiri karena melawan saat akan diamankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Senin (7/11).

Guntur menjelaskan, tersangka berinisial AK (30) tersebut diamankan polisi di Kecamatan Bangko pada Minggu (6/11) tengah malam.

AK, pria penuh tato di sekujur tubuhnya tersebut dikenal sebagai bandit rampok dan jambret di wilayah Rohil. Terakhir, dalam laporan polisi setempat, tersangka diketahi melakukan aksinya pada seorang pengusaha bernisial BH.

Atas perbuatannya yang meresahkan warga, Polres Rohil menetapkan AK sebagai DPO. Terakhir, tersangka diketahui keberadaannya sedang berada di Jalan Pelabuhan Huku, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko.

Memperoleh informasi tersebut, Polsek Bangko yang dipimpin langsung Kanit Reskrim langsung melacak keberadaan tersangka. Benar saja, tersangka diketahui sedang berada di pinggir jalan sekitar pukul 22.00 WIB.

"Saat itu juga tersangka langsung diamankan. Namun, tersangka melawan dan terpaksa dilumpuhkan pada bagian kaki kiri," ujarnya.

Pasca penindakan tegas tersebut, tersangka kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan pada bagian kaki. Kini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Bangko guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (ant)

Berita Lainnya

Index