Gebrakan AKBP Edy Sumardi , SKCK Online Polres Kampar Resmi Meluncur

Gebrakan AKBP Edy Sumardi , SKCK Online Polres Kampar Resmi Meluncur
Edy Sumardi Priadinata

RIAUTERBIT.COM - Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau pada Senin secara resmi meluncurkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring (internet/online) dengan nama "SKCK Online Polres Kampar".

"Aplikasi ini bisa langsung diunduh melalui Playstore pada ponsel Android," kata Kepala Polres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata, Senin lalu.

Menurut Edy, terobosan tersebut akan semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan SKCK secara daring tanpa perlu dipersulit.

Selain itu, inovasi tersebut juga bagian dari peningkatan pelayanan masyarakat sesuai instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya fikir ini merupakan waktunya masyarakat Kampar untuk menikmati pelayanan yang lebih baik dan efesien," katanya.

Pembuatan aplikasi SKCK daring tersebut melibatkan tim program dari Pulau Jawa. Selain menyiapkan SKCK secara daring, tim saat ini juga tengah menyiapkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara daring.

Edy berharap, dalam waktu dekat SP2HP daring juga dapat segera diluncurkan begitu program dan sumber daya manusia telah cakap menjalankan aplikasi tersebut.

Terobosan SKCK secara daring merupakan satu-satunya yang ada di Riau. Tentunya, diharapkan dengan terobosan tersebut Polres yang ada di Riau dapat melakukan hal yang sama sehingga dapat memaksimalkan pelayanan masyarakat sesuai Program Kerja Promoter Kapolri.

Belum lama ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau juga telah meluncurkan "Si Promo", sebuah aplikasi layanan masyarakat berbasis Android yang bermanfaat untuk memantau arus lalu lintas, perpanjangan SIM secara daring dan lainnya.

"Pembuatan aplikasi Si Promo Polda Riau merupakan implementasi program Polri Promoter untuk memberikan pelayanan publik berbasis IT (Informasi Teknologi)," kata Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain.

Aplikasi yang diluncurkan tersebut dapat dimanfaatkan dengan mudah oleh masyarakat dengan cara diunduh melalui Play Store Android.

Sejumlah fitur menarik seperti pendaftaran Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring, latihan ujian SIM, melacak alamat kantor Polisi melalui "Google Map", informasi hasil penyidikan kecelakaan lalu lintas, pengaduan masyarakat, serta layanan CCTv arus lalu lintas di sejumlah titik dapat dimanfaatkan pengguna.(ant)

 

Berita Lainnya

Index